KPk Tahan Imran Yakub
BREAKING NEWS : KPK Resmi Tahan Imran Yakub Buntut Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kadishub Maluku Utara Imran Yakub di Gedung KPK
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Imran ditahan buntut mengembangan kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara.
“Hari ini KPK kembali menetapkan satu tersangka pada kasus AGK berinisla IY," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Plt Gubernur Maluku Utara Diperiksa Kejaksaan Tinggi Atas Dugaan Korupsi
Asep mengatakan Imran Yakub akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Asep menyampaikan Imran Yakub ditahan di Rutan Cabang KPK.
"Tersangka ditahan untuk jangka waktu 20 hari pertama terhitung sejak hari ini tanggal 4 Juli 2024 sampai 23 Juli 2024 penahanan dilakukan di rutan cabang KPK," katanya mengakhiri. (*)
12 Ramalan Shio Hari Ini Sabtu 30 Agustus 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.