Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Eks Plt Gubernur Malut Diperiksa

BREAKING NEWS: Eks Plt Gubernur Maluku Utara Diperiksa Kejaksaan Tinggi Atas Dugaan Korupsi

Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kini mantan Plt Gubernur Maluku Utara akhirnya datang juga

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali didampingi kuasa hukumnya, Iskandar Yoisangaji tiba di kantor Kejati Maluku Utara Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kini mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali akhirnya datang juga.

Kedatangan mantan Bupati Halmahera Tengah ini didampingi penasehat hukumnya.

“Saya datang jadi saksi, ada sedikit masalah di keuangan Wakil gubernur Maluku Utara," ujar M. Al-Yasin sembari berjalan meninggalkan loby masuk ke dalam kantor.

Al-Yasin lalu mengelak bahwa dia datang ke Kantor Adhiyaksa itu untuk jalan-jalan saja,

karena itu kata dia nanti sebentar dulu baru diketahui.

"Sudah nanti sebantar dulu, sudah saya datang baronda saja disini,"ucapnya.

Baca juga: Muttiara T Yasin Diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi

Disinggung lagi kedatangannya di Kejati, Eks Wakil Gubernur Maluku Utara itu mengatakan dia datang untuk bersilaturahmi dengan pihak Kejati dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

"Saya silaturahmi dengan kejaksaan, dan saya silaturahmi dengan Pak Kajati baru," ucap Al-Yasin.

Diketahui, mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, awalnya mangkir dua kali dipanggil Jaksa.

Alasan itu dikarenakan ia sedang sakit, kini Al. Yasin datang dan penuhi dipanggil Jaksa.

Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada program penunjang urusan pemerintahan daerah Provinsi Maluku Utara pada unit Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun anggaran 2022 senilai Rp 13.839.254.000 (13,8 miliar).

Kedatangan mantan Bupati Halmahera Tengah itu mengenakan baju batik berwarna kuning, dengan jam tangan putih melekat ditangan kiri dan cincin terpasang di jari manisnya.

Ia tiba sekitar pukul 15:30 WIT. Dia didampingi kuasa hukumnya, Iskandar Yoisangaji.

Saat ini Al Yasim masih berada di dalam kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved