Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Desa Kaiyasa Wakili Tidore Pada Lomba Desa Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara 2024

Keberhasilan Desa Kaiyasa Tidotre mengikuti lomba yang sama tingkat Provinsi Maluku Utara 2024 karena berhasil memberdayakan masyarakat

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Prokopim Kota Tidore Kepulauan
LOMBA: Sofyan Saraha foto bersama perangkat Desa di Balai Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (3/7/2024) 

TRIBUNTERNATE COM, TIDORE - Desa Kaiyasa di Kecamatan Oba Utara mewakili Kota Tidore Kepulauan, pada Penilaian Lomba Desa Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.

Hal itu setelah Desa meraih juara 1, pada Penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Tidore Kepulauan 2024, dengan perolehan nilai 442 pada 3 Bidang, 20 Indikator dan 80 Sub Indikator.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syofyan Saraha, saat memberi sambutan pada kegiatan lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara 2024 di Balai Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara, Rabu (3/7/2024).

Menurut Sofyan, prestasi desa merupakan hasil daribkerja pemerintah desa dan masyarakat desa dalam meningkatkan taraf kehidupan desa.

Baca juga: Mulai 5 Juli 2024, Tarik Tunai Pakai Kartu Debit BCA di Mesin EDC Kena Biaya Rp 4.000 per Transaksi

"Keberhasilan yang diraih Desa Kaiyasa dalam mengikuti lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi pada hari ini, merupakan wujud keberhasilan Pemerintahan Desa beserta warga masyarakatnya."

"Dalam meningkatkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan pembangunan, sarana dan pra sarana baik sarana Pemerintahan, Pendidikan dan Kesehatan serta peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, "tutur Syofyan.

Syofyan menambahkan, Pemkot Tidore secara berkelanjutan melakukan kegiatan penilaian lomba Desa/Kelurahan setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.

Penyelenggaraan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjalankan kewajiban dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.

"Oleh karena itu, tentunya kegiatan lomba Desa/Kelurahan ini merupakan langkah komprehensif secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan"

"Dalam rangka melakukan evaluasi tingkat perkembangan dan pembinaan terhadap Pemerintahan Desa/Kelurahan."

"Dan Desa Kaiyasa Kecamatan Oba Utara, kami pandang layak untuk mewakili Kota Tidore Kepulauan dalam penilaian lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024"jelas Syofyan.

Sementara, Ketua Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifran dalam sambutannya menyampaikan.

Acuan dari pelaksanaan evaluasi perkembangan Desa atau lomba Desa/Kelurahan mengacu pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.

Tentang evaluasi perkembangan Desa, dalam Permendagri tersebut ada empat item besar yang dibahas, yaitu Evaluasi, Lomba Desa, Pekan Inovasi Desa Kelurahan (Pindeskel) dan website Desa/Kelurahan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada tiga bidang besar yang harus dievaluasi, yaitu Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Kewilayahan."

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved