Muttiara T Yasin Diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi
Muttiara T Yasin mengaku sudah dua kali dipanggil Penyidik Kejati Maluku Utara, dan yang kedua kalinya ini adalah melengkapi keterangan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Muttiara T Yasin diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara, atas dugaan keterlibatan kasus Korupsi.
Dugaan kasus Korupsi itu adalah anggaran Makan Minum (Mami) dan Perjalanan Dinas tahun anggaran 2022.
Yang mana anggaran tersebut melekat pada, Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara senilai Rp 13,8 miliar.
Amatan TribunTernate.com, istri mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali itu diperiksa, pada Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Alasan Arsenal Ditolak Bologna Gaet Riccardo Calafiori, Chelsea Masih Semangat Kejar
Seusai diperiksa, Muttiara keluar melalui pintu belakang kantor Kejati Maluku Utara.
Kepada media ini, Muttiara T Yasin mengaku sudah memberikan keterangan sebanyak dua kali.
Baca juga: Sambangi Ditjen AHU, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto Bahas Sinkronisasi Data Notaris
"Kemarin saya berikan keterangan, hari ini juga sama, tapi lebih ke kelangkapan keterangan, "ungkapnya.
Tidak hanya Muttiara T Yasin, dalam kasus ini, Kejati Maluku Utara juga memanggil M Al Yasin Ali.
Namun hingga saat ini, M Al Yasin Ali belum memenuhi panggilan tersebut. (*)
| Mahasiswa FKIK Unkhair Ternate Ikut AMSA 2026, Edukasi Kesehatan Masyarakat Pesisir |
|
|---|
| Soroti Huntap Korban Banjir di Ternate, Irine Roba: Masa Kementerian Kalah dari Provinsi |
|
|---|
| Sinkronkan Program, FIB Unkhair Ternate Libatkan BEM, HMJ dan UKM dalam Rakor |
|
|---|
| Unkhair Ternate Teken Kontrak Pembangunan Laboratorium Terpadu, Target Rampung Desember 2026 |
|
|---|
| Imigrasi Ternate dan Fakultas Hukum Unkhair Teken MoA, Buka Peluang Magang dan Praktisi Mengajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Muttiara-T-Yasin-diperiksa-Tim-Penyidik-Kejati-Maluku-Utara.jpg)