Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Muttiara T Yasin Diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi

Muttiara T Yasin mengaku sudah dua kali dipanggil Penyidik Kejati Maluku Utara, dan yang kedua kalinya ini adalah melengkapi keterangan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Muttiara T Yasin diperiksa Tim Penyidik Kejati Maluku Utara terkait dugaan Korupsi Makan Minum (Mami) dan Perjalanan Dinas yang melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022, Kamis (4/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Muttiara T Yasin diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara, atas dugaan keterlibatan kasus Korupsi.

Dugaan kasus Korupsi itu adalah anggaran Makan Minum (Mami) dan Perjalanan Dinas tahun anggaran 2022.

Yang mana anggaran tersebut melekat pada, Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara senilai Rp 13,8 miliar.

Amatan TribunTernate.com, istri mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali itu diperiksa, pada Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Alasan Arsenal Ditolak Bologna Gaet Riccardo Calafiori, Chelsea Masih Semangat Kejar

Seusai diperiksa, Muttiara keluar melalui pintu belakang kantor Kejati Maluku Utara.

Kepada media ini, Muttiara T Yasin mengaku sudah memberikan keterangan sebanyak dua kali.

Baca juga: Sambangi Ditjen AHU, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto Bahas Sinkronisasi Data Notaris

"Kemarin saya berikan keterangan, hari ini juga sama, tapi lebih ke kelangkapan keterangan, "ungkapnya.

Tidak hanya Muttiara T Yasin, dalam kasus ini, Kejati Maluku Utara juga memanggil M Al Yasin Ali.

Namun hingga saat ini, M Al Yasin Ali belum memenuhi panggilan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved