Muttiara T Yasin Diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi
Muttiara T Yasin mengaku sudah dua kali dipanggil Penyidik Kejati Maluku Utara, dan yang kedua kalinya ini adalah melengkapi keterangan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Muttiara T Yasin diperiksa Penyidik Kejati Maluku Utara, atas dugaan keterlibatan kasus Korupsi.
Dugaan kasus Korupsi itu adalah anggaran Makan Minum (Mami) dan Perjalanan Dinas tahun anggaran 2022.
Yang mana anggaran tersebut melekat pada, Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara senilai Rp 13,8 miliar.
Amatan TribunTernate.com, istri mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali itu diperiksa, pada Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Alasan Arsenal Ditolak Bologna Gaet Riccardo Calafiori, Chelsea Masih Semangat Kejar
Seusai diperiksa, Muttiara keluar melalui pintu belakang kantor Kejati Maluku Utara.
Kepada media ini, Muttiara T Yasin mengaku sudah memberikan keterangan sebanyak dua kali.
Baca juga: Sambangi Ditjen AHU, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto Bahas Sinkronisasi Data Notaris
"Kemarin saya berikan keterangan, hari ini juga sama, tapi lebih ke kelangkapan keterangan, "ungkapnya.
Tidak hanya Muttiara T Yasin, dalam kasus ini, Kejati Maluku Utara juga memanggil M Al Yasin Ali.
Namun hingga saat ini, M Al Yasin Ali belum memenuhi panggilan tersebut. (*)
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Mengenal Lebih Dekat Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.