Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Pulau Taliabu 2024

Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi Kantongi Rekom 2 Partai Hijau untuk Pilkada Taliabu Malut 2024

PPP dan PKB raih masing-masing 2 kursi di Pileg Taliabu 2024, artinya Citra-Utuh memenuhi syarat 20 persen untuk maju ke Pilkada 2024

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Citra Puspasari Mus
PILKADA: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, resmi kantongi SK maju di Pilkada Pulau Taliabu Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2024, Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi resmi kantongi rekomendasi PPP dan PBB.

Rekomendasi dua Partai hijau itu dikeluarkan oleh masing-masing Pengurus Pusat di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Ketua DPC PPP Pulau Taliabu, Rismanto Tari menyampaikan, SK penetapan calon kandidat sudah diserahkan ke Paslon akronim Citra-Utuh itu.

Sementara untuk rekomendasi model B1KWK, akan menyusul diberikan secara serentak waktu dekat.

Baca juga: Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Telah Periksa 20 Saksi dalam Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Dia menjelaskan, SK tersebut diberikan khusus kepada satu kandidat. Artinya, Citra-Utuh sudah mendapat dukungan PPP.

"SK PPP untuk Taliabu hanya diberikan ke Citra-Utuh, dan itu berbeda dengan Surat Tugas, "jelasnya, Jumat (5/7/2024).

Terpisah, Ketua DPC PBB Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya mengatakan hal yang salam.

Yang mana DPP PBB menyerahkan SK ke Paslon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.

Dan rekomendasi B1KWK akan dikeluarkan serentak kepada para calon, yang sudah menerima SK.

"Benar sekali, bahwa SK dukungan dari PKB sudah diberikan ke mereka berdua, "bebernya.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Jemput Kedatangan Jamaah Haji: Insha Allah Jadi Teladan Masyarakat

Diketahui, PPP dan PKB Pulau Taliabu masing-masing meraih dua kursi pada Pileg 14 Februari 2024.

Dengan syarat pencalonan Citra-Utuh untuk maju Pilkada Pulau Taliabu 2024, telah memenuhi syarat.

Karena presentase akumulasi kursi hasil Pileg 2024 sudah mencapai 20 persen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved