Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kepala Bank, ASN hingga Pengusaha Bakal Dipanggi Jadi Saksi Sidang Kasus Mantan Gubernur Malut

Rio Fernika Putra, selaku JPU KPK menyatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Gubernur

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: JPU KPK, Rio Fernika Putra saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Jumat (5/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Rio Fernika Putra, selaku JPU KPK menyatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi untuk sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba alias (AGK) dalam perkara OTT.

Kabarnya, para saksi yang dihadirkan itu mulai dari kepala bank swasta maupun ASN dilingkup pemerintah provinsi Maluku Utara.

Rio menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan saksi selanjutnya untuk perkara AGK ini. Mereka diantaranya perwakilan Bank maupun ASN.

"Jadi rencana kita dari masing-masing Bank dihadirkan untuk jelaskan seluruh aliran dana di rekening. Karena kemarin kan dari kasus AGK ini ada 27 rekening dari beberapa Bank," ucap Rio, Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut dia  menambahkan, sidang waktu itu yang hadir barulah dari Bank Mandiri sedang Bank lain belum dihadirkan.

"Kita hadirkan para kepala bank Karena ada transaksi di Bank lainnya semisalnya BRI, Bank Malut, BNI dan BCA," katanya.

Sambung dia mengingat masih banyak mereka akan hadirkan dipersidangan berikutnya sekaligus para ASN di provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Telah Periksa 20 Saksi dalam Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Dia mengakui, ada banyak saksi dari pihak aparatur sipil negara yang kemarin dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan dipersidangan belum terealisasi dengan alasan ada menunaikan ibadah haji.

"Mereka sudah kita panggil waktu itu cuma terkonfirmasi masih berada di tanah suci mudah-mudahan besok sudah dapat hadir semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, jaksa KPK itu berujar terget mereka kasus ini dapat diselesaikan Juli 2024 olehnya itu direncanakan saksi yang dihadirkan lebih dari 7 orang.

"Terget kita hadirkan kalau boleh banyak-banyak kayak kemarin 10 orang biar cepat masuk agenda tuntutan," sebut Rio.

Kata dia, saksi yang sempat mangkir dan atau berhalangan hadir akan dipanggil kembali contohnya Reni Laos ataupun Rektor Muhammadiyah.

"Mereka kemarin belum bisa hadir kan nanti kita panggil lagi," jelas Rio mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved