Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sejumlah Proyek Tanggap Darurat 2023 BPBD Halmahera Selatan Malut Tinggalkan Utang Belasan Miliar

Salah satu proyeknya ialah pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan sebanyak Rp 4 miliar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
UTANG: Papan nama Kantor BPBD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (10/7/2024). Sejumlah proyek tanggap darurat tahun 2023 di BPBD meninggal utang belasan miliar. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, meninggalkan utang puluhan miliar dalam sejumlah proyek tanggap darurat selama tahun 2023.

Proyek ini diketahui melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Halmahera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, utang tersebut mencapai Rp 15,5 miliar.

Utang terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur senilai Rp 5 miliar dari nilai anggaran Rp 6 miliar.

Baca juga: Hadiri Rakernas Apkasi & AOE 2024, Bassam Kasuba Harap Investor Berinvestasi di Halmahera Selatan

Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp 4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp 4 miliar dengan nilai anggaran Rp 4 miliar.

Kemudian pembangunan swering Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara Rp 2,5 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Utang belasan miliar ini disebut imbas dari pemutusan kontrak kerja, terhadap rekanan kerja yang menangani sejumlah proyek itu.

Alahasil, beberapa proyek seperti saluran air di Desa Amasing Kali, swering di Desa Tabapoma.

Termasuk swering di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, tak selesai dikerjakan.

Sekretaris BPBD Halmahera Selatan, Muhlis Ahmad, mengatakan tidak mengetahui ihwal utang sejumlah proyek tanggap darurat di pihak rekanan.

Karena, dirinya baru diangkat sebagai Sekretaris pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut baru 25 Januari 2024 lalu.

"Saya di sini (BPBD) baru bulan Januari 2024, sebelumnya saya di Satpol.:

"Jadi mohon maaf, kalau kegiatan T.A 2023 itu saya tidak tahu, "kata Muhlis, Rabu (10/7/2024).

Senada dengan Muhlis, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Selatan, Sudarto Abdul Wahab, mengaku tak tahu prosedur pelaksanaan sejumlah proyek yang dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved