Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Seorang Nakes di RSUD Halmahera Selatan Lapor Pemalsuan Tandatangan Daftar Dokumen Tunjangan

Seorsng tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, bernama Asmawati Amin, membuat laporan polisi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Walpapercraft
Ilustrasi pemalsuan tandatangan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorsng tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, bernama Asmawati Amin, membuat laporan polisi di Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, terkait dugaan pemlasuan tandatangan.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/337/VII/2024/SPKT, laporan yang dilayangkan Nakes tersebut tertanggal 10 Juli 2024.

Dalam isi laporan itu, menerangkan bahwa dugaan pemalsuan tandatangan itu berupa dokumen daftar tunjangan karyawan RSUD Labuha pada bulan Mei 2024.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Sukardi Daud, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Pelajari Usulan DPRD Soal Penagihan Utang DBH ke Pemprov Maluku Utara

Menurut dia, laporan akan dibawa ke penyidik pidana umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk dipelajari.

"Laporan masuk kemarin, selanjutnya di bawa ke Pidum dulu. Kalau di Pidum bilang memenuhi unsur, maka akan dilakukan penyelidikan," katanya, Kamis (11/7/2024).

Dugaan pemalsuan tandatangan pada dokumen daftar tunjangan karyawan di RSUD Labuha, tidak menutup kemungkinan dialami banyak Nakes.

Sukardi menyebut penyidik akan melakukan pengembangan jika surat perintah penyeilidikan sudah diterbitkan.

"Yang pasti itu wilayah penyidik, karena laporan ini adalah dugaan tindak pidana berupa pemalsuan tandatangan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved