Halmahera Selatan
Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP
Kohati Cabang Bacan, Halmahera Selatan juga kecewa dengan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengecam keras dugaan tindakan rudapaksa terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Adapun terduga pelaku dalam kasus ini sebanyak 16 orang pria dewasa. Korban di rudapaksa sejak duduk di bangku Kelas I SD hingga Kelas III SMP.
Ketua Kohati Cabang Bacan Ferawati Samsir mendesak Polres Halmahera Selatan menindak tegas para pelaku, dan tidak bermain-main dalam penanganan kasus tersebut.
Ia juga mengaku kecewa atas kinerja aparat kepolisian yang cenderung lamban menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Junaidi Bahruddin: Angka Putus Sekolah di Ternate Masih Tinggi
"Kasus ini sudah dilaporkan 2 April 2025 lalu, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas."
"Ini menunjukkan ketidaktegasan dan ketidaksungguhan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, "kata Ferawati, Minggu (6/4/2025).
Ia juga merasa kesal karena 2 dari 16 terduga pelaku ternyata berprofesi sebagai guru PNS. Ferawati pun mendesak Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba agar tidak tinggal diam.
"Jika benar ada pelaku yang berprofesi sebagai guru, maka ini mencoreng nama baik dunia pendidikan di Halmahera Selatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati harus bersikap,” tegasnya.
Selain itu, Polres Halmahera Selatan harus memproses kasus ini secara adil dan transparan. Sebab, kasus rudapaksa siswi SMP hingga hamil ini, sudah menjadi atensi publik.
"Sudah terlalu banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dituntaskan secara hukum, "pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Halmahera Selatan hamil akibat di rudapaksa belasan pria dewasa.
Kasus ini terungkap ketika orang tua siswi tersebut melihat ada perubahan di tubuh anaknya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.
Ayah korban, MU, berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku. Ia mengaku tak terima atas apa yang dialami sang anak.
"Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses, "ujarnya kepada Tribunternate.com, Sabtu (5/4/2025).
Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
![]() |
---|
Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
![]() |
---|
Jadi Ibu Kota Kecamatan Gane Timur, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perhatikan Desa Maffa |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Tak Yakin Proyek Sekolah Terpadu Selesai Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.