Pulau Morotai
KPU Morotai Maluku Temukan Banyak Pemilih yang Sudah Meninggal Masih Terdaftar di DPT
Siti Marwah Kharie, mengatakan, proses pencoklitan data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih ditemukan banyak TMS
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Siti Marwah Kharie, mengatakan, proses pencoklitan data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih ditemukan banyak pemilih Tidak Memenuhi syarat (TMS).
"Di sepanjang tahapan pemutakhiran data saat ini, sudah ada beberapa data pemilih statusnya meninggal kita sudah TMS kan. Kebanyakan memang di situ statusnya masih terdaftar, karena daftar basis penyusunan daftar pemilih kita adalah dejure. Sehingga untuk menerangkan bersangkutan sudah meninggal itu harus butuh dokumen pendukung,"katanya, Selasa (16/7/2024).
Dijelaskannya, pemilih sudah meninggal ini, untuk di TMS-kan juga harus didukung dengan dokumen berupa AKTA Kematian atau surat keterangan dari Dukcapil atau dari desa setempat.
Baca juga: Dikerjakan KPU untuk Data Pilkada 2024, Segini Gaji Pantarlih di Morotai Maluku Utara
"Daftar pemilih sudah meninggal tetapi masih terdata di daftar pemilih sudah kita TMS-kan termasuk yang sudah lolos atau terdaftar sebagai TNI-Polri itu juga masuk dalam kategori TMS,"jelasnya.
Kemudian lanjutnya, untuk pemilih pemula, juga sudah dilakukan pemetaan di setiap TPS sejak April 2024.
"Kami hitung apakah di tanggal 27 November nanti mereka sudah masuk usia 17 tahun atau belum. Kalau mereka masuk berarti mereka punya hak memberikan suara, otomatis kami berkewajiban memasukan mereka ini ke daftar pemilih, sampai penetapan DPT nanti,"ujarnya.
"Saat ini daftar pemilih kita di angka 54.468 ribu, itu belum masuk DPT masi daftar pemilih sementara,"pungkasnya.(*)
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Penelantaran, Istri Sekda Pulau Morotai Datangi Polda Malut |
|
|---|
| Polisi OTW Gelar Perkara Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
|
|---|
| Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/160724_Siti-Marwah-160724242.jpg)