Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Tetap Selesaikan Semua Utang ke Pihak Ketiga

Pemprov Maluku Utara tetap mengikuti arahan KPK untuk segera menuntaskan utang pihak ketiga dan utang dana bagi hasil Kabupaten/kota.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Sansul Sardi
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Pemprov Maluku Utara tetap mengikuti arahan KPK untuk segera menuntaskan  utang pihak ketiga dan utang dana bagi hasil Kabupaten/kota.

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada KPK tetap membayar utang-utang tersebut sampai selesai.

"Kami sudah jelaskan ke KPK, jika Pemprov mempunyai uang tetap dibayarkan utang itu," ucap Nirwan, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: FKUB Maluku Utara Ajak Tokoh Agama Perangi Hoaks Jelang Pilkada 2024

Meski begitu, dirinya sebagai kapasitas Kepala Inspektorat juga tak bisa menjelaskan total secara keseluruhan angka pasti utang Pemprov Maluku Utara ini.

“Kalau nilai pasti utang silahkan tanya ke keuangan (BPKAD) dan jelasnya saran KPK kami akan tindaklanjuti," ujarnya.

"Soal perbedaan angka utang antara kami dengan BPKAD itu sementara saya belum bisa buka," tegasnya.(*). 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved