Miras
Warning Kapolsek Maba Selatan Halmahera Timur Maluku Utara: Jangan Miras di Fasilitas Publik
Warga halmahera Timur, Maluku Utara yang konsumsi Miras di fasilitas publik sudah tentu mengganggung kenyamanan pengunjung
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Warga Halmahera Timur diminta untuk tidak menjadikan Taman Woyogula sebagai lokasi pasta Miras.
Warning tersebut disampaikan Kapolsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara, Ipda Bahrun Sahupala, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, ruang publik baik itu taman dan semacamnya penting untuk dijaga.
Begitu juga dengan tempat -tempat wisata, yang merupakan titik kunjungan wisatawan.
Baca juga: Giliran Wesley Fofana yang Bikin Marah Fans Chelsea, Habis Serang Enzo Fernandez Lalu Lakukan Ini
Baca juga: Warning Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara: Dalam Bekerja, ASN Harus Disiplin dan Profesional
"Jika ada yang berkunjung dan membawa Miras, sudah tentu memberikan efek tidak baik bagi kenyamanan pengunjung, "jelasnya.
Dikatakan, dampak negatif Miras sangat mempengaruhi kenyamanan orang lain, terutama di ruang publik, sudah tentu menjadi sorotan.
"Semoga ada kerja sama antara masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes), agar terus memberikan pemahaman terkait larangan konsumen Miras di tempat umum dan lokasi wisata, "pungkasnya. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.