Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Warning Kapolsek Maba Selatan Halmahera Timur Maluku Utara: Jangan Miras di Fasilitas Publik

Warga halmahera Timur, Maluku Utara yang konsumsi Miras di fasilitas publik sudah tentu mengganggung kenyamanan pengunjung

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
IMBAUAN: Kapolsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara, Ipda Bahrun Sahupala 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Warga Halmahera Timur diminta untuk tidak menjadikan Taman Woyogula sebagai lokasi pasta Miras.

Warning tersebut disampaikan Kapolsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara, Ipda Bahrun Sahupala, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, ruang publik baik itu taman dan semacamnya penting untuk dijaga.

Begitu juga dengan tempat -tempat wisata, yang merupakan titik kunjungan wisatawan.

Baca juga: Giliran Wesley Fofana yang Bikin Marah Fans Chelsea, Habis Serang Enzo Fernandez Lalu Lakukan Ini

Baca juga: Warning Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara: Dalam Bekerja, ASN Harus Disiplin dan Profesional

"Jika ada yang berkunjung dan membawa Miras, sudah tentu memberikan efek tidak baik bagi kenyamanan pengunjung, "jelasnya.

Dikatakan, dampak negatif Miras sangat mempengaruhi kenyamanan orang lain, terutama di ruang publik, sudah tentu menjadi sorotan.

"Semoga ada kerja sama antara masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes), agar terus memberikan pemahaman terkait larangan konsumen Miras di tempat umum dan lokasi wisata, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved