Miras
Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado
"Cap tikus ditemukan di bawah ranjang penumpang pada box tempat life jacket, "kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus
2. Cap tikus ditemukan anggota saat melaksanakan razia di atas KM Sinabung dari Bitung saat sandar di pelabuhan, Selasa (7/4/2026)
3. Setidaknya polisi menemukan sebanyak 226 botol berisi cap tikus di dek 5 kapal tanpa pemilik barang
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali gagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Cap tikus ditemukan anggota saat melaksanakan razia di atas KM Sinabung dari Bitung saat sandar di pelabuhan, Selasa (7/4/2026).
Setidaknya polisi menemukan sebanyak 226 botol berisi cap tikus di dek 5 kapal tanpa pemilik barang.
"Cap tikus kita temukan di bawah ranjang penumpang pada box tempat life jacket."
Baca juga: Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus
"Cap tikus disimpan dengan cara dikemas menggunakan kardus, "
Demikian disampaikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali saat dikonfirmasi Tribunternate.com.
Razia merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah pelabuhan sebagai jalur distribusi, "tegas Kapolsek.
Hal ini merupakan komitmen Polres dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik
Karenanya pihaknya mengimbau kepada siapapun untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal.
Serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Jika menemukan atau melihat adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal bisa lapor anggota langsung tindak lanjuti, "tandasnya. (*)
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
| Razia Kapal Rute Manado-Ternate, Polisi Sita 83 Botol dan 2 Jerigen Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/226-botol-miras-jenis-cap-tikus-dari-Manado-disita-Polisi-di-Ternate.jpg)