Pelantikan Pj Sekprov Malut
Abubakar Abdullah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekprov Maluku Utara
Setelah dilantik sebagai Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah diminta jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Abubakar Abdullah resmi dilantik sebagai Pj Sekprov Maluku Utara.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (7/8/2024).
Abubakar Abdullah dilantik langsung oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
Sebelumnya dilantik, Abubakar Abdullah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Maluku Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Besok, Abubakar Abdullah Dilantik Menjadi Pj Sekprov Maluku Utara
Amatan TribunTernate.com, acara dihadiri Forkopimda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku Utara.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir menjelaskan bahwa.
Pengangkatan Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekprov dilakukan dalam konteks transisi pemerintahan.
"Saya sebagai Pj Gubernur dan Anda sebagai Pj Sekprov, berada dalam masa transisi menuju pengisian jabatan definitif, "ujarnya.
Menurutnya, meskipun Abubakar hanya berstatus sebagai penjabat, tapi tugas dan wewenang sama pentingnya dengan pejabat definitif.
Karenanya ia meminta agar Abubakar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Saya berharap kita bisa saling memberikan masukan untuk memastikan jalannya pemerintahan yang baik, "tambahnya.
Dilain sisi, Pj Gubernur Maluku Utara menyoroti tantangan dalam pengelolaan pemerintahan, yang masih mendapatkan opini belum maksimal serta beberapa indeks kinerja yang masih di bawah rata-rata nasional.
"Ini adalah tugas kita bersama, mari kita gotong-royong untuk membawa pemerintahan ini ke arah lebih baik, "ajaknya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Besok, Abubakar Abdullah Dilantik Menjadi Pj Sekprov Maluku Utara
Lanjutnya, Pj Gubernur Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada Kadri La Etje.
Yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Plh Sekprov Maluku Utara dengan baik kurang lebih dua bulan.
"Terima kasih atas dedikasi anda (Kadri) selama menjalankan tugas, terima kasih, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.