Senin, 8 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan

BREAKING NEWS: Bocah SD 11 Tahun di Halmahera Selatan Maluku Utara Diduga Dicabuli Tetangganya

Orang tua bocah SD 11 tahun di Halmahera Selatan, Maluku Utara sudah membuat Laporan Polisi atas dugaan pencabulan

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi pencabulan anak. Seorang siswi SD di Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga dicabuli pria dewasa, Kamis (8/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang siswi di salah satu SD Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga menjadi korban pencabulan seorang pria dewasa berinisial AS.

AS merupakan tetangga siswi SD tersebut, AS diduga melakukan aksi bejat ini di dalam rumahnya pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIT.

Orangtua siswi SD berinisial NJ, mengaku mengetahui hal ini setelah anaknya bercerita.

Diceritakan, anaknya saat itu masuk ke rumah AS dengan tujuan meminjam uang untuk membeli BBM.

Baca juga: CCTV Jadi Kendala Polisi Usut Pencurian Uang di Parkiran Motor Kantor Bupati Halmahera Tengah Malut

Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, AS menggiring anakanya ke salah satu ruangan dan memeras dada siswi SD 11 tahun itu.

"Anak saya dicabuli dengan memegang payudaranya. Dia takut dan langsung lari keluar rumah, "beber NJ, Kamis (8/8/2024).

Selain itu, NJ mengaku tidak berada di rumah saat anaknya mengalami perbuatan tidak senonoh itu.

Yang mana kala itu NJ sedang mengantar ponakannya ke Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan.

"Awalnya, anak saya diminta bantuan oleh AS angkat mantel ke dalam rumah."

"Setelah itu anak saya meminta bantuan (pinjam uang) ke AS untuk isi BBM motor."

"AS pun memanggil anaknya ke dalam rumah, ternyata sebelum beri uang, anak dicabuli, anak saya sempat bikin perlawanan, "jelas NJ.

Baca juga: Julian Alvarez Pergi, Man City Malah Mau Gaet Winger setelah Savio Masuk: Mending Cari Backup Rodri

Atas kejadian ini, NJ telah membuat laporan ke Polres Halmahera Selatan dengan Nomor: STPL/401/VIII/2024/SPKT.

Ia pun meminta Polisi segera menangkap AS dan diproses sesuai atauran hukum yang berlaku.

"Anak saya juga sudah divisum setelah kami buat laporan, kami meminta agar laporan ini diproses, "pinta NJ. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved