Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan

Pelaku Pencabulan Anak di Ternate Ditangkap Setelah Buron Setahun

Seorang pria terduga pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
DUGAAN PENCABULAN - Terduga pelaku kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, Kamis (4/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria terduga pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara.
  • Terduga pelaku diketahui berinisial AA alias Abdullah. Ia ditangkap di Desa Tolongio Kecamatan, Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
  • Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencabulan.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria terduga pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara.

Terduga pelaku diketahui berinisial AA alias Abdullah. Ia ditangkap di Desa Tolongio Kecamatan, Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencabulan.

Baca juga: PLN Wujudkan Pemerataan Energi, Desa Pancoran Kini Dialiri Listrik

“Tersangka diamankan setelah kami menerima laporan dari korban,” kata Ipda Sudirjo, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap tim gabungan dari Resmob Ternate dan Gorontalo Utara setelah berstatus buron selama 1 tahun dan 3 bulan.

“Dia tersangka sempat buron 1 tahun lebih, dan alhamdulillah akhirnya tertangkap juga,” katanya.

Sudirjo menyatakan, saat ini terduga tersangka sudah dibawah dari Gorontalo ke Ternate dengan pengawalan ketat anggota Resmob.

“Sementara dapat perjalanan, yang pasti tersangka akan langsung kita proses dan lakukan penahanan,” tegasnya.

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak, Kamis 4 Desember 2025: Virgo Ceria tapi Dramatis, Transisi Gaya Hidup Scorpio

Diketahui, terduga tersangka ditangkap setelah korban melapor ke Polres Ternate.

Korban diduga dicabuli oleh pamannya itu di kamar korban‎ pada 6 Agustus 2024 pukul 11.30 WIT. Kejadian ini terjadi saat korban baru pulang sekolah.

Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved