Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Evaluasi Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Segera Dimulai

Evaluasi pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara dilakukan usai menerima rekomendasi atau izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
KINERJA: Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay saat memberikan keterangan disela-sela kerja Kamis (8/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFIĀ - Evaluasi terhadap pejabat Eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara akan segera dilakukan.

Hal ini setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi izin, untuk melaksanakan uji kompetensi.

Proses ini akan mencakup evaluasi kinerja pejabat Eselon II di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay, mengonfirmasi hal tersebut saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Kepsek PAUD KB Baiti Jannati Halmahera Selatan Malut Angkat Bicara Usai Para Guru Disebut Tak Aktif

"Rabu lalu kami menerima rekomendasi izin dari KASN, untuk melakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat Eselon II, "ujarnya.

Dikatakan, evaluasi akan mencakup seluruh OPD, kecuali:

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
BPBJ
Dinas Sosial
Dinas Pertanian
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)

"Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja dimulai setelah Pj Gubernur Maluku Utara kembali dari Jakarta, "tambahnya.

Terkait tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk uji kompetensi, komposisinya masih sama seperti pada seleksi jabatan sebelumnya, dengan beberapa perubahan.

Baca juga: Legenda Liverpool Kaget kalau Enzo Maresca Belum Dipecat, Carragher: Laga Awal Saja Chelsea vs City

Mulyadi Wowor menggantikan Basri Amal, dan Sri Hartanti digantikan oleh Nirwan MT Ali. Ketua Pansel tetap dijabat Prof Husen Alting.

Saat ditanya mengenai pengumuman tiga besar hasil lelang jabatan enam OPD, yang sebelumnya telah dilakukan, Miftah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan Pj Gubernur Maluku Utara.

"Proses tersebut belum berjalan sampai hari ini, karena kami masih menunggu keterangan resmi Pj Gubernur, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved