Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Ternate 2024

Bawaslu Ternate Maluku Utara Klaim Puluhan Ribu Pemilih Tak Ditemukan

Bawaslu Ternate Maluku Utara menemukan ribuan pemilih yang tidak ditemukan atau diketahui dan diperkirakan tersebar di seluruh kecamatan

TribunTernate.com
PILKADA: Asrul Tampilang, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara membeberkan adanya puluhan ribu pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang tidak ditemukan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang mengatakan, dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan), petugas Pantarlih dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) memang sudah bekerja maksimal.

Namun, Asrul mengungkapkan, pihaknya tidak mengantongi data pemilih by name by address yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU pun melakukan pencoklitan berdasar daftar penduduk potensial pemilih pemilihan, Itu sebabnya jika ada perbedaan data hasil coklit maka tidak bisa pungkiri akan sangat rawan ada pemilih yang tidak ditemukan," jelasnya, Senin (12/8/2024).

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Penyelundupan Ganja Hingga Sikap Bassam Kasuba Soal Insiden Tambang Rakyat

Kondisi tersebut, menurut Asrul disebabkan adanya perpindahan penduduk, pemilih yang telah meninggal dunia, atau sedang keluar daerah.

"Ada pemilih yang tidak ditemukan puluhan ribu di Kota Ternate. Itu fakta, karena fakta itu maka KPU akan melakukan pemisahan data itu," katanya.

Asrul mengaku, tidak mengetahui persis jumlah yang pasti pemilih yang tidak ditemukan itu. 

Namun, penyebarannya di setiap kecamatan dipastikan ada sehingga harus dilakukan sinkronisasi.

Data pemilih yang tidak ditemukan, kata dia, masih dapat diselidiki setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan kemudian diumumkan dan mendapat tanggapan masyarakat.

Ia pun khawatir, bila puluhan ribu pemilih akan dirugikan jika tidak bisa diakomodir karena tak ditemukan di daftar pemilih.

Untuk itu, pada saat pembagian undangan dan tahapan pencoblosan di Pilkada 2024, Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan.

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Surabaya dengan KM Labobar dan Sinabung di Agustus 2024, Beli Tiket di Sini

"Bawaslu tetap melakukan pengawasan soal undangan yang disebarkan apakah DP4 itu ada yang melaporkan diri menggunakan KTP, KK dan sebagainya supaya bisa dilakukan pencocokan," ucap dia.

Dia menambahkan, DPS akan diselidiki lebih dalam lagi hingga pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada September 2024 mendatang.

"Kalaupun tiba saatnya mereka tidak datang mendaftar, maka itu dianggap gugur tidak ada penduduknya atau peserta pemilih," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved