Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Ternate 2024

Masuk Masa Tenang, APK Pilkada 2024 di Ternate Mulai Ditertibkan

APK Pilkada di Ternate, Maluku Utara mulai ditertibkan karena sudah memasuki masa tenang yang mulai pada 24 sampai 25 november 2024

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Sejumlah APK Pilkada 2024 di Ternate mulai ditertibkan, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Ternate, Maluku Utara mulai ditertibkan, Jumat (22/11/2024).

Hal tersebut dilakukan karena Pilkada 2024 akan memasuki masa tenang pada 24 November hingga 25 November 2024.

“Pilkada serentak memasuki masa akhir tanggal 23 November, sesuai ketentuan 24 November pukul 00.00 WIT seluruh APK sudah ditertibkan," kata Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Distribusi Logistik Pilkada Halmahera Tengah 2024 Mulai Pekan Ini

Aan menjelaskan, penertiban APK ini dimulai dari beberapa titik di Ternate yakni Kelurahan Maliaro, Benteng Oranje Kelurahan Gamalama, Kelurahan Salero, Kelurahan Sangaji Utara, dan Kelurahan Toloko.

Aan juga menegaskan, semua pihak bertanggung jawab terhadap kondusifitas Pilkada 2024 di Kota Ternate agar terus terjaga.

"Kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas di Kota Ternate, seperti saat ini baik itu dari unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon," ungkapnya.

Baca juga: Target PAD 2025  Halmahera Selatan Naik Jadi Rp215 Miliar

Disamping itu, Aan juga berharap kepada masyarakat untuk bisa mandiri menertibkan APK di masing-masing lokasi.

“Mari sama-sama kita tertibkan APK berupa spanduk, umbul-umbul, dan baliho di masa tenang Pilkada 2024 di Ternate,” jelasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved