Sofifi
Ada Penurunan Pendapatan dalam KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara 2024
Rapat Paripurna KUPA-PPAS APBD Perubahan Maluku Utara T.A 2024 merupakan bagian penting dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan T.A 2024, Selasa (13/8/2024).
Pj Sekprov Maluku Utara, membacakan sambutan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir yang berhalangan hadir.
Dikatakan, Rapat Paripurna KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024 merupakan bagian penting dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah, yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan semua tahapan penyusunan dan APBD perubahan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Terima SK Partai Hanura, Pasangan Bassam-Helmi Siap Daftar ke KPU Halmahera Selatan Maluku Utara
Meskipun penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024, melewati batas waktu yang seharusnya.
Dijelaskan, keterlambatan disebabkan beban kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang harus menangani beberapa agenda penting lainnya, termasuk penyusunan KUA-PPAS APBD 2025.
Meski begitu ia berharap agar proses kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024 tetap dapat diselesaikan tepat waktu.
Dilain sisi, ia juga membahas tantangan yang dihadapi sepanjang semester pertama tahun 2024.
Tang telah memengaruhi beberapa asumsi dasar, dalam Kebijakan Umum APBD 2024.
Meskipun berbagai target pembangunan telah ditetapkan, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,11, pengurangan tingkat kemiskinan hingga 6,19 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka hingga 3,96 persen, dan percepatan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 15 persen, terdapat sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan.
Tiga Kebijakan Utama dalam APBD Perubahan 2024:
Kebijakan Pendapatan: Pemerintah Provinsi Maluku Utara berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dengan lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penetapan target pendapatan dilakukan dengan pertimbangan yang matang berdasarkan data dan proyeksi ekonomi tahun 2024.
Namun, estimasi pendapatan daerah setelah perubahan ini hanya mencapai Rp3,69 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp413 miliar atau sekitar 10,07 persen dibandingkan dengan target awal sebesar Rp4,104 triliun.
Kebijakan Belanja: Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi anggaran, Pemerintah Daerah menetapkan target kinerja yang terukur untuk setiap program dan kegiatan.
Perubahan kebijakan belanja ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, kebutuhan pergeseran anggaran antar unit, dan kebutuhan mendesak untuk tambahan anggaran pada program-program esensial bagi masyarakat.
Setelah perubahan, total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,611 triliun, mengalami pengurangan sebesar Rp412 miliar atau 10 % dibandingkan dengan APBD awal yang sebesar Rp4,024 triliun.
Kebijakan Pembiayaan: Perubahan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (SiLPA) tahun 2023 sebesar Rp10 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan yang tetap seperti pada APBD induk 2024, yaitu sebesar Rp89 miliar.
Baca juga: Sinopsis Film Trap, Masih Tayang di Bioskop XXI Ternate Maluku Utara: Jebakan dan Penangkapan
Hasilnya, pembiayaan netto sebesar Rp-79 miliar, yang akan mengakibatkan saldo SiLPA tahun berjalan menjadi 0.
"Harapan agar seluruh proses pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan T.A 2024 dapat berjalan dengan baik, dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kemajuan Maluku Utara."
"Penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, atas kerja sama selama proses ini berlangsung, "tandasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.