Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggota Satpol PP di Kupang NTT Diduga Aniaya Istri hingga Meninggal Dunia: Tetangga Diancam

Mey dianiaya Albert hingga tak sadarkan diri, yang kemudian didapati para tetangga dan dilarikan ke rumah sakit

Tribunnews.com
Foto ilsutrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) - Anggota Satpol PP di Kupang NTT diduga aniaya istri hingga sekarat dan meninggal dunia. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang Pria yang merupakan ASN anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Kupang diduga aniaya istri hingga meninggal dunia.

Pria tersebut bernama Albert Sollo, ASN Satpol PP Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan sang istri sekaligus korban, bernama Josefina Maria Mey, ASN Diaspora NTT, meninggal dunia pada Senin (12/8/2024).

Mey meninggal dunia usai menerima perawatan intensif selama beberapa hari di IGD Rumah Sakit Leona Kota Kupang.

Kronologi 

Dikutip dari Pos-Kupang.com, penganiayaan itu terjadi di rumah mereka, di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (10/8/2024).

Mey dianiaya Albert hingga tak sadarkan diri, yang kemudian didapati para tetangga dan dilarikan ke rumah sakit.

"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," kata Ones Putra, keluarga Mey, di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang

kdrt di kupang ntt
Suami Maria Mey, Albert Sollo (masker hitam) bersama keluarga lainnya sedang melihat jenazah Mey di ruang pemulasaraan jenazah Rumah sakit Leona Kota Kupang, Senin (12/8/2024).

Ones menjelaskan kejadian itu berawal saat Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT bersama seorang tukang ojek. 

Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya Mey secara membabi buta, dan mengancam para tetangga yang coba melerai.

Albert menganiaya Mey hingga sekarat, dan berhenti ketika mendapati istrinya itu sudah tak sadarkan diri. 

"Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN," jelas Ones histeris.

Kerabat dan keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah di RS Leona Kota Kupang

Rencananya, jenazah akan diotopsi di RS Bhayangkara Kupang.  

Masih dikutip dari Pos-Kupang.com, Kapolresta Kupang, Aldian mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kematian Mey.

Kata Kapolresta, diduga kematian Josefina Maria Mey disebabkan karena dianiaya suaminya.

Namun ia belum bisa menyimpulkan penyebab kematian sampai hasil visum jenazah Josefina Maria Mey keluar.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Anggota Satpol PP NTT Diduga Pukul Istri Sampai Meninggal Dunia

(Pos-Kupang.com/Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved