Rutan Kelas II B Soasiu
78 Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Kemenkumham Malut dapat Remisi Kemerdekaan
Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) termasuk di Rutan Kelas II B Soasiu Tidore
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Soasiu menerima Remisi Kemerdekaan.
Remisi diberikan usai upacara bendera HUT ke 79 RI di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Maluku Utara, Sabtu (17/8/2024).
Penyerahan Remisi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim, didampingi Kepala Rutan Kelas II B Soasiu, Wayan Arya Budiartawan.
Usai penyerahan Remisi, Arya mengatakan, per 17 Agustus 2024, jumlah WBP di Rutan Kelas II B Soasiu tercatat sebanyak 124 orang.
Baca juga: Video Latihan Enzo Fernandez, Marc Guiu, dkk Jelang Chelsea vs Man City Bikin Salfok: Belum Semua
Dari jumlah tersebut, 78 orang diusulkan mendapatkan Remisi Kemerdekaan.
Dengan rincian:
57 orang kasus perlindungan anak
7 orang kasus narkotika
4 orang kasus penganiayaan
4 orang kasus pencurian
3 orang kasus kesusilaan
2 orang kasus pelanggaran lalu lintas, dan
1 orang kasus penipuan.
Di sisi lain, sebanyak 33 WBP tidak mendapatkan Remisi, di antaranya:
24 orang berstatus sebagai tahanan
9 orang menjalani subsider
10 orang belum memenuhi syarat menjalani 6 bulan pidana, serta
3 orang yang saat ini dalam proses rekomendasi susulan.
"Mereka yang mendapat Remisi hari ini adalah Warga Binaan yang sudah memenuhi syarat."
"Seperti sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan, berkelakuan baik saat menjalani masa tahanan, "jelas Arya.
Diaktakan, penyerahan Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah kepada WBP.
Yang mana telah menunjukkan sikap dan perilaku baik, selama menjalani masa pidana.
"Penyerahan Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri."
"Dan siap kembali berkontribusi positif dalam masyarakat, setelah masa hukuman selesai, "harap Arya.
Berikut jumlah Warga Binaan yang diusulkan untuk mendapatkan Remisi pada HUT ke 79 RI:
1 bulan: 17 orang
2 bulan: 22 orang
3 bulan: 21orang
4 bulan: 5 orang
5 bulan: 12 orang
6 bulan: 1orang
Jenis Kejahatan
Perlindungan anak: 57 orang
Narkotik : 7 orang
Penganiayaan: 4 orang
Pencurian: 4 orang
Kesusilaan: 3 orang
Pelanggaran lalulintas: 2 orang
Penipuan: 1orang
Yang Tidak Mendapatkan Remisi
24 orang berstatus Tahanan
Baca juga: Karutan Soasiu Tidore Kanwil Kemenkumham Malut Ikut Upacara Peringatan HUT ke 79 RI
8 orang menjalani subsider
10 orang belum menjalani 6 bulan
3 orang rekomendasi susulan. (*)
Kunjungan Kerja Ke Rutan Kelas IIB Soasiu, Wali Kota Tidore Terpilih Apresiasi Program BPB |
![]() |
---|
Pertahankan Zero Halinir, Rutan Soasio Tidore Gelar Penggeledahan Rutin |
![]() |
---|
Reses di Rutan Soasio, Karutan Sampaikan Ini ke Anggota DPRD Tidore Ridwan Yamin |
![]() |
---|
Upaya Berantas Narkoba, Rutan Soasiu Tidore Kembali Lakukan Penggeledahan Bersama Tes Urine |
![]() |
---|
Pilkada 2024: Warga Binaan Rutan Kelas II B Soasiu Tidore Siap Salurkan Hak Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.