Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Diminta Konsultasi Dokumen RPJPD 2025-2045 ke Kemendagri

Ranperda RPJPD 2025-2045 akan disahkan oleh anggota DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 sebelum masa jabatan mereka berakhir

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMEN: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Maluku Utara, Ruslan Kubais 

TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI - Bapemperda DPRD Maluku Utara memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan Bappeda, dalam menyusun dokumen Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. 

Apresiasi ini disampaikan dalam sebuahrapat di Bela Hotel Ternate, Rabu (14/8/2024).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bapemperda Maluku Utara, Sofyan Daud beserta jajaran.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, Plh Kepala Biro Hukum, Mustafa Hasan; serta Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Maluku Utara, Isman Abas.

Baca juga: Pesan Wali Kota Ternate Maluku Utara M Tauhid Soleman di HUT ke 79 RI

Dalam pertemuan itu, beberapa masukan penting disampaikan untuk penyempurnaan naskah Ranperda.

Salah satu masukan datang dari Wakil Ketua Bapemperda DPRD Maluku Utara, Ruslan Kubais

Dikatakan, pihaknya meminta Pemprov Maluku Utara melakukan konsultasi dokumen itu ke Kemendagri.

Mengingat dokumen RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman, dalam penyusunan visi-misi calon Gubernur pada Pilkada 2024.

"Untuk percepatan tindak lanjut saja, mengingat dokumen ini menjadi acuan, "pintanya kala itu.

Ranperda RPJPD 2025-2045 akan disahkan oleh anggota DPRD periode 2019-2024, sebelum masa jabatan mereka berakhir.

Pengesahan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Maluku Utara pada 29 Agustus 2024.

Karena anggota DPRD terpilih akan dilantik pada 23 September 2024, menghadapi banyak agenda penting lainnya.

Menurutnya, Bapemperda DPRD Maluku Utara sangat serius dalam melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh dokumen RPJPD.

Hal tersebut dengan tujuan memastikan tidak adanya kejanggalan atau kekurangan yang perlu diperbaiki.

Baca juga: Semua Pemangku Kepentingan Hadiri Apel Malam Renungan Suci HUT ke 79 RI di TMP Banau Ternate Malut

"Apabila ditemukan masalah, kami akan memberikan catatan yang diperlukan untuk perbaikan sebelum pengesahan."

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Ranperda RPJPD 2025-2045 dapat segera disahkan."

"Dan menjadi landasan strategis, untuk pembangunan Maluku Utara di masa akan datang, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved