Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Maluku Utara Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan pertemuan bersama stakeholder guna membahas pengawasan aliran agama

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
RAPAT: Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan bersama sejumlah stakeholder. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan pertemuan bersama stakeholder, Kamis (22/8/2024).

Pertemuan itu dihadiri Kepala Kementeriam Agama (Kemenag) Pulau Taliabu, Kapolsek Taliabu Barat dan personil, Anggota Danramil 1510-02/Bobong, sejumlah dinas terkait di lingkup Pemkab Pulau Taliabu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kegiatan tersebut bertajuk Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam bermasyarakat atau Pakem.

Baca juga: Siapkan Pemimpin Muda Berdaya, BKKBN dan Kemenpora Goes To Unkhair Ternate Malut

Pada kesempatan itu, Kepala Kerjari Pulau Taliabu, Nurwinardi, SH menjelaskan, rapat ini untuk melahirkan sharing informasi, dan tidak hanya sekadar pertemuan formalitas dan seremonial belaka.

"Semoga dengan rapat ini, kami dapat menerima informasi perihal tentang aliran kepercayaan dan keagamaan di Pulau Taliabu," kata Nurwinardi.

Sambungnya, giat ini diharapkan bisa membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Pulau Taliabu.

Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan 2024: Relawan Yakin Golkar Tak Revisi B1 KWK Bapaslon Bahrain - Umar

 
"Supaya kita bisa saling bertukar informasi mengenai aliran-aliran kepercayaan," pungkasnya.

Sembari memaparkan bahwa, Rakor Pakem perlu diperkuat melalui kerjasama antara Kejari dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Langkah ini diupayakan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, misalnya penodaan agama lewat aliran-aliran tak jelas.

"Untuk mencegah demikian, maka sangat penting untuk melaksanakan sosialisasi penyuluhan serta penerangan hukum di masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved