Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Akses Jembatan Fangahu Diblokir, Pekerja Tuntut Pembayaran Material

Pekerja memalang akses Jembatan Fangahu di Pulau Taliabu sejak Rabu hingga Kamis (16/4/2026), diduga karena upah dan material belum dibayar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
INFRASTRUKTUR - Pekerja memalang akses Jembatan Fangahu di Pulau Taliabu sejak Rabu hingga Kamis (16/4/2026), diduga karena upah dan material belum dibayar. Di lokasi terpasang papan bertuliskan protes terhadap Dinas PUPR, serta tali pembatas yang menghalangi akses jembatan, Kamis (16/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Pekerja memalang akses Jembatan Fangahu di Pulau Taliabu sejak Rabu hingga Kamis (16/4/2026), diduga karena upah dan material belum dibayar.
  2. Di lokasi terpasang papan bertuliskan protes terhadap Dinas PUPR, serta tali pembatas yang menghalangi akses jembatan.
  3. Dinas PUPR menyatakan masih menunggu hasil audit BPK sebelum melanjutkan pekerjaan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Proyek jembatan Fangahu Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan.

Jembatan tersebut tidak bisa dilewati, karena dipalang oleh pekerja pada Rabu (15/4/2026) hingga Kamis (16/4).

Belum diketahui pasti apa penyebab akses jembatan ini diboikot.

Amatan Tribunternate.com, pekerja memalang jembatan menggunakan tali dan papan. Tulisannya adalah "jembatan ini disegel, karena tidak sesuai janji Dinas PUPR".

Baca juga: Kebun Ganja di Tidore Sejak 2017 Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

"Material belum dibayar," begitu bunyi 2 papan yang memalang jembatan fangahu.

Diketahui, jembatan Fangahu Taliabu dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar APBD Perubahan Tahun 2025. Pekerjaan ini informasi berdasarkan kontrak sudah sudah tuntas, yang mana dibangun hanya satu jalur saja.

Sementara itu, untuk pembangunan jalur lainnya pada jembatan ini rencananya pada anggaran tahap dua.

Baca juga: Kejari Sula Terima Banyak Aduan DD dan ADD, Desa Pohea Mulai Diselidiki

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, belum memberikan tanggapannya atas masalah ini.

Namun sebelumnya, Ahmad Tahir Tarauntu mengatakan, Dinas PUPR Taliabu menunggu hasil pemeriksaan tim audit BPK. Setelah itu, akan melanjutkan pekerjaan jembatan yang dimaksud.

"Kalau LHP nya sudah keluar, maka itu masuk didaftar utang pemerintah daerah, kewajiban kita harus membayar selesai (sisa anggaran jembatan)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved