Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Maluku Utara Kantongi 6 Laporan Dugaan Korupsi, Satu Perkara Sudah Disidik

Enam laporan tersebut di antaranya Kasus MCK dan kasus Penyertaan Modal PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) di Perusda

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com / Laode Havidl
HUKUM: Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, Nazamuddin 

 TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara sudah tangani 6 berkas laporan perihal dugaan perkara korupsi.

Masing-masing laporan tersebut terhitung selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Meski begitu, baru ada satu laporan dugaan korupsi yang telah ditingka ke tahap penyidikan.

Yakni kasus pekerjaan proyek Mandi, Cuci, Kakus atau MCK Individual Dinas PUPR Pulau Taliabu T.A 2022.

Baca juga: Usung SB - JADI di Pilkada 2024, Kader PKS Morotai Maluku Utara Ramai-ramai Undur Diri

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin membeberkan 6 laporan tersebut antara lain.

Kasus MCK, kasus Penyertaan Modal PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) di Perusda, proyek pekerjaan pagar Puskesmas Nggele kekurangan volume.

Dan laporan proyek pembangunan sumur bor di RSUD Bobong. Serta dua laporan kasus dana desa.

"Dari semua yang dilaporkan, kami baru mintai keterangan yakni kasus 14 MCK dan kasus penyertaan modal," ungkap Nazamuddin, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Puskesmas Nggele Taliabu Maluku Utara Skrining Kesehatan Gizi ke Ratusan Siswa/i SMP dan SMA

Selanjutnya, Kejari Pulau Taliabu juga akan melakukan tindak lanjut laporan lainnya. 

Dengan diawali dengan melaksanakan tahapan pengembangan untuk bukti-bukti validnya.

"Sementara kasus lainya masih dalam tahapan pengembangan dan pengumpulan data-data, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved