DPRD Kota Ternate
DLH Ternate Diminta Tuntaskan Masalah Penutupan Insinerator Limbah Medis
"Sampah medis itu harus tertangani. Selain itu, soal honor dan kebutuhan operasional lainnya juga harus segera diselesaikan, "kata M Syaiful
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara menyoroti serius persoalan penutupan insinerator limbah medis yang menyebabkan tumpukan sampah medis di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes).
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate M Syaiful menegaskan pihaknya akan turun langsung melakukan pengecekan untuk mencari akar masalah.
"Sampah medis itu harus tertangani. Selain itu, soal honor dan kebutuhan operasional lainnya juga harus segera diselesaikan, "tegasnya kepada Tribunternate.com, Minggu (31/8/2025).
Penutupan insinerator oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat limbah dari rumah sakit dan puskesmas tak terangkut lebih dari satu bulan.
Baca juga: Ojol Ternate Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan
"Ada surat dari DLH untuk penutupan sementara, "ungkap Amrul Daga selaku Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan Dinkes Ternate, Jumat (29/8/2025).
Amrul menyayangkan kebijakan tersebut karena tidak disertai solusi alternatif.
Ia khawatir alat insinerator berukuran besar bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu rusak jika dibiarkan terlalu lama tidak beroperasi.
Normalnya, pengangkutan limbah medis dilakukan dua hingga tiga hari sekali di rumah sakit dan seminggu sekali di Puskesmas.
Namun, sejak insinerator ditutup, skema itu mandek.
Kondisi makin diperparah dengan kerusakan mobil pengangkut limbah medis.
Petugas bahkan terpaksa menggunakan mobil bak terbuka yang hanya ditutup terpal.
Sementara biaya operasional masih ditanggung dengan sistem iuran antar rumah sakit.
Baca juga: Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi Harap Unjuk Rasa Senin Besok Aman dan Damai
"Beberapa rumah sakit mengumpulkan Rp14 juta per bulan, dipakai untuk honor petugas dan BBM."
"Sayangnya, honor delapan bulan baru terbayar Agustus ini, itu pun hanya lima bulan, "jelas Amrul.
Sementara itu, Kepala DLH Ternate, Muhammad Syafei, belum dapat dimintai keterangan. (*)
Rancangan APBD Perubahan Ternate 2025 Tuai Kritikan |
![]() |
---|
DPRD Ternate Jadwalkan Paripurna Pandangan Umum RAPBD Perubahan 2025 Jumat Ini |
![]() |
---|
Jamian Kolengsusu: Utang Pelanggan ke Perumda Ake Gaale Ternate Wajib Ditagih |
![]() |
---|
DPRD Ternate: Disperindag Sulit Kelola Pedagang Harian, Perlu Aturan Main yang Jelas |
![]() |
---|
Ranperda APBD Perubahan Ternate 2025 Belum Dibahas, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.