Halmahera Selatan
BREAKING NEWS: Waduh, Kades Bahu di Halmahera Selatan Maluku Utara Dipolisikan Istri Simpanan, Why?
Laporan terhadap Kades Bahu, Badar Abs berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: STPL/435/VIII/SPKT Polres Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas, dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, terkait kasus penipuan.
Badar dilaporkan seorang wanita dewasa berinisial R, yang diduga istri simpananya.
Laporan ini berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: STPL/435/VIII/SPKT.
Kuasa Hukum R, Mudafar Hi. Din, mengatakan, laporan terhadap Badar Abas diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca juga: LPKA Ternate Kemenkumham Malut Terima Kunjungan Staf Ahli Bidang Gubungan Antar Lembaga
Menurutnya, dugaan penipuan yang dilakukan Badar terhadap R terjadi di Desa Labuha pada Desember 2023.
Di mana, Badar yang sudah beristri menjanjikan (menafkahi) R yang merupakan istri hasil nikah siri mereka.
Dalam pernikahan itu, keduanya telah dikaruniai seorang anak.
"Kejadian bermula saat terlapor menjanjikan akan menafkahi R dan anaknya."
"Ternyata sampai sekarang tidak ditepati seperti yang dijanjikan Badar Abas, "ungkapnya, Rabu (28/8/2024).
Karenanya, R merasa dirugikan atas janji palsu Badar Abas sehingga membawa masalah ini ke rana hukum.
"Klien yang melaporkan kasus penipuan ini berharap penyidik segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, "katanya.
Di samping proses hukum, pihaknya mendesak Bupati Halmahera Selatan mengevaluasi Badar Abas selaku Kepala Desa.
Karena perbuatannya sebagai kepala pemerintahan di desa, tidak mencerminkan sosok pemimpin yang baik dari aspek moralitas.
"Maka kami mendesak Pak Bupati evaluasi yang bersangkutan, dan memberikan sanksi tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya, "tegasnya.
Baca juga: Alan Shearer Sebut Cole Palmer Arogan saat Chelsea Bantai Wolves: Ex City kayak Cuma Main di Taman
Imbas dari perbuatan Kades Bahu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan juga diminta serius terhadap para oknum Kades, yang dilaporkan sering dugem dengan wanita pemandu lagu di tempat karaoke.
"DPMD Halmahera Selatan jangan hanya berkoar-koar di publik, tetapi harus menunjukan aksi nyata."
"Dan harus memberikan kepastian dalam menindak setiap oknum Kades, yang melakukan pelanggaran etik dan hukum, "tukasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.