Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Pulau Taliabu 2024

Suaminya Nyalon Cawabup, Aliong Mus Nonaktifkan Kepala BPKSDMA Taliabu Maluku Utara Surati Kene

Kepala BPKSDMA Taliabu Maluku Utara Surati Kene dinonaktifkan karena demi menjaga Netralitas PNS jelang Pilkada 2024

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PILKADA: Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus saat diwawancarai awak media belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus tegas meminta semua PNS menjaga netralitas jelang Pilkada 2024.

Karena alasan mendasar itu, Aliong Mus menonaktifkan Surati Kene dari jabatan Kepala BPKSDMA Pulau Taliabu.

Hal itu sehubungan suami Surati Kene yaitu La Ode Yasir, maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pulau Taliabu berpasangan dengan Sashabilla Lufitalia Mus.

"Saya juga telah meminta Sekda menyurat ke saudari Surati Kene, untuk nonaktif dari jabatannya, "kata Aliong Mus, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Husain-Asrul Jadi Pasangan Terakhir Daftar ke KPU Sebagai Cagub dan Cawagub Maluku Utara

Bupati dua periode itu menambahkan, jabatan BPKSDMA Pulau Taliabu saat ini sudah diisi Staf Ahli, yakni Syukur Boeroe.

Setelah dinonaktifkan, Surati Kene tak akan diberikan fasilitas apapun demi menjaga netralitas.

Baca juga: Savinho OTW Latihan Jelang Man City vs West Ham, Fans Heboh: Saya Lihatnya Riyad Mahrez

"Kenapa begitu, dia (Surati Kene) kan PNS, suaminya calon wakil Bupati, makanya tidak boleh."

"Harusnya, dia mundur dari jabatannya, dan tidak boleh menggunakan fasilitas, gaji pun ditahan sementara."

"Sikap yang diambil ini adalah amanat dari aturan, sebab kedepan bilamana diketahui tidak netral, sanksi pecat melekat, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved