Pilgub Maluku Utara 2024
Husain-Asrul Jadi Pasangan Terakhir Daftar ke KPU Sebagai Cagub dan Cawagub Maluku Utara
Bersama simpatisan hingga tim pemenang, pasangan yang diusung PDIP, Partai Ummat dan PKN ini tiba di KPU Maluku Utara sekitar pukul 21:40 WIT
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Rabu (29/8/2024) pukul 23:59 WIT, KPU Maluku Utara menutup tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dan yang menjadi pasangan terakhir yang mendaftar adalah pasangan Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan.
Bersama simpatisan hingga tim pemenang, pasangan yang diusung PDIP, Partai Ummat dan PKN ini tiba di KPU sekitar pukul 21:40 WIT.
Disana, pasangan berjargon HAS Kieraha ini disambut Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting bersama sejumlah Komisioner.
Baca juga: Resmi Daftar ke KPU, Bakal Calon Gubernur Muhammad Kasuba Singgung Korupsi di Maluku Utara
"Kami berkomitmen jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024-2029."
"Akan menjauhkan keluarga kami dari campur tangan/urusan roda pemerintahan, "ucap Ketua Tim Pemenang HAS Kieraha, Muhammad Sinen.
Sementara Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting mengaku berkas pasangan Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan lengkap.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Malut Nyatakan Berkas Jasri-Muhlis Memenuhi Syarat, PKB-Demokrat Siap All Out
"Setelah kami verifikasi, berkasnya lengkap, dan pasangan ini kita arahkan untuk ikuti tahapan tes kesehatan."
"Tahapan (waktu) tes kesehatan akan kita sampaikan ke masing-masing Paslon."
"Yang jelas, lokasi tahapan ini di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, "tandasnya. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.