Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPK Bersama Pemprov Maluku Utara Adakan Entry Meeting

Seluruh Kepala OPD Pemprov Maluku Utara dan para bendahara untuk mempersiapkan data yang diperlukan oleh tim auditor selama masa pemeriksaan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto BPK Bersama Pemprov Maluku Utara Adakan Entry Meeting
Biro Adpim Setda Provinsi Maluku Utara
KINERJA: Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Pemprov Maluku Utara mengadakan entry meeting, yang menandai dimulainya pemeriksaan belanja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. 

Acara tersebut dihadiri langsung Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, didampingi Pj Sekprov Abubakar Abdullah serta Kepala Perwakilan BPK, Marius Sirumapea, di eks Krisan, Ternate, pada Senin (2/9/2024).

"BPK akan melakukan audit terhadap belanja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, dan hari ini mereka datang untuk memulai proses tersebut, "ujar Pj Sekprov saat dikonfirmasi.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur menekankan kepada seluruh Kepala OPD dan para bendahara untuk mempersiapkan data yang diperlukan oleh tim auditor selama masa pemeriksaan.

Baca juga: Nyaris Diamuk Warga, Pria 54 Tahun di Ternate Malut Diamankan Polisi

"Arahan dari Pak Gubernur adalah agar semua pihak bersikap kooperatif, memberikan data dan informasi yang diperlukan. Pak Inspektur telah diberi kepercayaan untuk mengkoordinasikan OPD selama pemeriksaan oleh BPK berlangsung," jelas Abubakar.

Proses pemeriksaan akan berlangsung selama 20 hari. Kepala Inspektorat, Nirwan M.T. Ali, mengingatkan agar seluruh OPD menjaga komunikasi yang baik dengan para auditor, sehingga data yang dibutuhkan dapat segera disampaikan.

Baca juga: Mau Berinvestasi Pertama Kali? Saatnya Coba Buka RDN di BRImo Saja!

"Jika kita semua aktif dan responsif, waktu yang ada ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal," kata Nirwan saat dikonfirmasi secara terpisah.

Meskipun pemeriksaan hanya akan mengambil sampel kegiatan pada beberapa OPD, Inspektur meminta semua OPD untuk menyajikan seluruh data belanja selama periode penggunaan anggaran.

"Semua data harus disiapkan dan diserahkan sesuai kebutuhan pemeriksaan," tegasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved