Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

Tes Urine Calon Kepala Daerah Pilkada Malut 2024 Selesai, Hairuddin: Hasilnya Dipleno KPU

BNNP Maluku Utara telah selesai melakukan tes urine kepada puluhan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 dan hasilnya akan diserahkan ke KPU

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok pribadi Drs. Hairuddin Umaternate
Ketua tim Pemeriksaan BNNP Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara telah menyelesaikan pemeriksaan narkoba terhadap 72 Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine itu dijalani oleh 8 calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara, 12 calon untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako), dan 52 calon di Pemilihan Bupati (Pilbup).

Tes tersebut berlangsung selama 6 hari, dimulai 28 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua Tim Pemeriksaan BNNP Maluku Utara, Hairuddin Umaternate mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan RSUD dr. Chasan Boesorie (ChB), sesuai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara. 

Baca juga: Lima Kepala Daerah Maju Pilkada 2024, Pemprov Maluku Utara Siapkan Pjs

"Pemeriksaan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga berfungsi sebagai advokasi bagi para calon kepala daerah tentang bahaya narkoba," kata Hairuddin, Selasa  (3/9/2024).

"Kami berharap, jika terpilih, mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," sambungnya.

Setelah tes urine, setiap pasangan calon kepala daerah diwajibkan membuat dan menandatangani pernyataan komitmen mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah tugas jika terpilih. 

Hairuddin menambahkan, hasil tes urine itu telah dilaporkan ke BNN Pusat dan akan diserahkan ke KPU masing-masing daerah bersama hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD ChB.

"Hasil ini akan segera kami sampaikan ke KPU untuk diplenokan, dan kemudian ditetapkan apakah calon memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Masih Dievaluasi Pemprov Maluku Utara, APBD Perubahan 2024 Halmahera Selatan Jalan Akhir September

Pemeriksaan penyalahgunaan narkotika dilakukan dalam dua tahapan, yakni skrining fisik oleh petugas SKHPN dan pemeriksaan urine oleh tim BNNP Maluku Utara.

Pemeriksaan urine mencakup 6 parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat, Morphine (MOP), dan Ekstasi (MDMA).

Berikut Nama-nama Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Jalani Pemeriksaan Narkotika:

  1. Aliong Mus dan Sahril Thahir
  2. Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan
  3. Muhammad Kasuba dan Basri Salama
  4. Benny Laos, dan Sarbin Sehe.

Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate :

  1. M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar
  2. Erwin Umar dan Zulkifli Hi Umar
  3. Syahril Abd Rajak dan Makmur Gamgulu
  4. Santrani Abusama dan Bustamin Abdulatif.

Baca juga: Pantau dan Evaluasi ANBK SMP di Halmahera Tengah Malut, Junaidi Gailea: Pastikan Kesiapan Sekolah

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati :

  1. Ubaid Yakub dan Anjas Taher
  2. M. Farrel Erawan Adhitama dan Thaib Djalaludin
  3. Ikram Malan Sangadji
  4. Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani
  5. Muttiara T Yasin dan Salim Kamaluddin
  6. Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad
  7. James Uang.

Diketahui, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes narkotika ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan para calon kepala daerah memenuhi syarat atau tidak sebagai peserta Pilkada 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved