Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

ASN dan Aparatur Desa di Halmahera Tengah Maluku Utara Diminta Tak Terlibat Politik Praktis

Yang mana isi warning Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara ialah dilarang terlibat atau berpihak kepada salah satu Paslon di Pilkada 2024

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Sitti Hasma
PILKADA: Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sitti Hasma 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - ASN dan Aparatur Desa di Halmahera Tengah, Maluku Utara diminta tak terlibat politik praktis.

Perihal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma, Kamis (5/9/2024).

"Siapapun (ASN maupun perangkat Desa) jika ketahuan main Politik, kami akan ditindak, "tegasnya.

"Para prinsipnya, ASN yang terlibat politik praktis ada sanksi pidana, "sambungnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Telusuri Perangkat Desa

Saat ini, Bawaslu Halmahera Tengah sedang me-warning sejumlah ASN dan aparatur Desa.

Yang mana isi warning tersebut ialah, dilarang terlibat atau berpihak kepada salah satu Paslon di Pilkada 2024

"Kalau ketahuan, jelas Gakkumdu akan proses, karena politik praktis pernah terjadi pada Pileg kemarin."

Baca juga: Relawan Desa Yesowo Siap Menangkan Muttiara - Salim di Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024

"Ada dua oknum yang dengan sengaja 'bermain', dan sekarang mereka sedang jalani hukuman, "ungkapnya.

Lanjutnya, pencegahan sudah massif dilakukan Bawaslu Halmahera Tengah bersama jajaran Panwascam.

Bahkan Pj Bupati Halmahera Tengah sudah mengeluarkan edaran terkait netralitas ASN. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved