Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Pulau Taliabu 2024

Bapaslon Independen Abidin - Dedi Punya Peluang Menang Besar di Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024

Bapaslon Independen Abidin - Dedi Punya Peluang Menang Besar di Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024 imbas dari pertarungan klan mus

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
PILKADA: Pasangan Independen Abidin-Dedi saat daftar ke KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Peta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, sudah terlihat.

Terdapat tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang siap berebut kursi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Diantaranya, Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi, Sashabilla Lufitalia Mus-La Ode Yasir, dan Abidin Jaaba-Dedi Mirzan.

Dari tiga kandidat tersebut, politik duo Mus dikabarkan tak sejalan hingga akhirnya saling tarung.

Hal ini tentu membuka peluang kemenangan besar bagi Abidin Jaaba-Dedi Mirzan sebagai kandidat jalur perseorangan atau independen.

Baca juga: Wakili Pj Gubernur, Kadri Laetje Lepas 43 Kafilah Maluku Utara ke MTQ Nasional

Liaison Officer (LO) Abidin Jaaba-Dedi Mirzan, Wahono menyampaikan, pada prinsipnya kandidatnya sudah membentuk tim hingga ke tingkat desa.

Sehingga, Bapaslon akronim ABDI lebih memilih bekerja dan mengangkat visi-misi yang selaras dengan kondisi Pulau Taliabu saat ini.

"Pasangan Abidin-Jaaba tetap fokus bekerja dan menjual visi-misi untuk membangun Taliabu, agar bisa bersaing dengan daerah-daerah lain," katanya, Jum'at (6/9/2024).

Wahono juga meluruskan pernyataan publik perihal rekam jejak Abidin Jaaba-Dedi Mirzan ketika menjadi anggota DPRD yang katanya tak berbuat banyak untuk Taliabu.

Baca juga: Penyaluran Body Fiber Tak Adil, Inspektorat Halmahera Selatan Diminta Audit Eks Kades Goro - Goro

Menurutnya, DPRD merupakan lembaganya legislatif serta pengontrol anggaran. Sementara yang mengatur APBD, adalah pimpinan daerah yaitu Bupati.

"Tapi yang mengelola itukan pemerintah daerah, sedangkan DPRD hanya mengusulkan," jawabnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved