Halmahera Selatan
Perkuat Materi Ranperda ODGJ, DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Koordinasi ke RSJ Sofifi
DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara melakukan berkoordinasi dengan RSJ Sofifi untuk memenuhi materi Ranperda ODGJ yang saat ini dirancang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diusul Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Untuk memperkuat materi Ranperda tersebut, Komisi I DPRD Halmahera Selatan melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi.Taha mengatakan, koordinasi bersama pihak RSJ Sofifi, lebih kepada aspek teknis dan adminstrasi.
Di samping itu, DPRD juga memastikan pelayanan pasien ODGJ harus selaras dengan peraturan yang sementara dirancang.
Baca juga: Sejumlah Formasi CPNS 2024 di Bawaslu Maluku Utara Nihil Pendaftar, Ini Besaran Gajinya
"Koordinasi ini dalam rangka memperkuat materi Ranperda ODGJ yang sementara dibahas, baik dari aspek teknis maupun administrasi," kata Sagaf, Minggu (8/9/2024).
"Kami juga sekaligus memastikan, berbagai pelayanan yang diberikan pada pasien ODGJ khususnya pasien dari Halmahera Selatan," sambungnya.
Menurut Sagaf, pihaknya tidak sekadar memastikan pelayanan terhadap pasien ODGJ. Namun, juga membahas terkait teknis dan prosedur penanganan rehabilatasi untuk pasien ODGJ.
"Kami juga memastikan prosedur rehabilatasi yang harus dipenuhi dan berbagai kebutuhan pasien ODGJ sepanjang mereka berada di sana," jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini berharap, kolaborasi antara Pemkab Halmahera Selatan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, harus berjalan baik.
Sehingga, penanganan ODGJ dapat lebih optimal dan komprehensif.
Dengan langkah ini, kata Sagaf, DPRD Halmahera Selatan akan terus memperlihatkan kepedulian dan komitmennya untuk menuntaskan Ranperda ODGJ menjadi dasar produk hukum.
Baca juga: Server Rusak, Dukcapil Halmahera Tengah Maluku Utara Hentikan Sementara Pelayanan
"Ini sebagai upaya mendukung penyembuhan dan memberdayakan, serta memulihkan fungsi sosial ODGJ agar dapat hidup berdampingan dengan masyarakat secara layak," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ di Halmahera Selatan pada tahun sebanyak 147 orang atau 63 persen. Kemudian pada tahun 2024, mengalami peningkatan sebanyak 170 orang atau 74 persen. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.