Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dinilai Punya Kinerja Baik, PDAM Halmahera Selatan Dapat Penghargaan dari BPKP Maluku Utara

PDAM Halmahera Selatan Dapat Penghargaan dari BPKP Maluku Utara karena dinilai memiliki kinerja yang baik pada tahun anggaran 2023

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
KINERJA: Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Soleman Bobote ketika menunjukan sertifikat apresiasi dari BPKP, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNTERBATE.COM, BACAN - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, mendapat sertifikat apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara.

Sertifikat apresiasi kepada perusahaan daerah tersebut, karena capaian kinerja PDAM yang dinilai terbaik pada tahun anggaran 2023.

Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan, Soleman Bobote mengatakan, capaian kinerja terbaik ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama tiga tahun terakhir.

"Alhamdulillah PDAM Halmahera Selatan adalah salah satu yang memiliki kinerja terbaik dari seluruh PDAM di Maluku Utara," katanya, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Tim Basket Maluku Utara Kalahkan Tuan Rumah Sumatera Utara di PON XXI

"Dengan pencapaian nilai 2,97 atau predikat sehat dengan nilai 61,06 atau klasifikasi baik," sambungnya. 

Dengan kondisi keuangan terendah, menurut Soleman, PDAM Halmahera Selatan saat ini telah mendapat sedikit laba walaupun masih kecil serta telah keluar dari zona merah dan kuning.

"PDAM Halmahera Selatan sekarang sudah masuk masuk zona hijau, karena kinerja sudah mulai membaik," ujarnya.

Lebih lanjut, Soleman mengatakan dari sedikit laba yang dimiliki PDAM Halmahera Selatan, maka tahun 2024 ini pihaknya fokus memaksimalkan pelayanan terhadap pelanggan dengan memperbaiki kualitas air.

Di mana, semua pelayanan akan dilakukan melalui tritmen atau pengolahan. Dengan begitu, akan ada peningkatan walaupun belum terlalu maksimal sesuai yang diamanatkan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 20 Tahun 2023 tentang kualitas air.

"Kita juga berharap ada dukungan dari tukang leden Halmahera Selatan, sehingga uji coba berhasil dan sukses, agar masyarakat bisa menikmati pelayanan tersebut," imbuhnya.

Selain itu, PDAM Halmahera Selatan juga menambah kapasitas serta berupaya dengan fasilitas yang pernah dibangun Pemkab beberapa tahun berjalan.

Soleman menyebut, kendala PDAM di setiap kecamatan terluar akan di programkan ke depan.

Baca juga: Kemenkumham Maluku Utara Hadiri Upacara Harhubnas, Dukung Transportasi Maju Nusantara Baru

Sebab untuk membangun kualitas air, membutuhkan investasi sekalipun secara aturan layanan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

"Saya dengan Pak Bupati (Bassam Kasuba), sudah mengajukan ke Kementerian PUPR untuk usulan (pembangunan fasilitas layanan air bersih) di tahun 2025," ungkapnya.

"Saat ini kami sudah menyiapkan dokumen pendukung. Usulan ada tiga, yakni kayoa diajukan Rp43 miliar, Obi Rp42 miliar, sedangkan Labuha Rp99 miliar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved