Halmahera Tengah
Peredaran Miras Menjadi Atensi, Polres Halmahera Tengah Maluku Utara Butuh Dukungan Pemkab
"Penjual dan pengedar miras di wilayah Halmahera Tengah sudah menjadi atensi pihak polres," ungkapnya.
Penulis: Faisal Didi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA TENGAH - Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara, menjadi atensi Polres Halmahera Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, Jumat (20/9/2024).
"Penjual dan pengedar miras di wilayah Halmahera Tengah sudah menjadi atensi pihak polres," ungkapnya.
Tetapi, mereka tetap memerlukan dukungan dari masyarakat.
"Kami Polres Halmahera Tengah juga butuh dukungan dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Suasana Haru Selimuti PN Ternate, Keluarga hingga Mahasiswa Berebut Temui Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: Reece James Mending Dijual gegara Rawan Cedera dan Gampang Kartu Merah, Fans Chelsea Ga Terima
Ia meminta jika masyarakat menemukan perdagangan miras, langsung melapor ke Polres Halmahera Tengah.
"Kalau ada jual miras silakan laporkan melalui WhatsApp 081329922004 Lapor Pak Kapolres," ujarnya.
Selain itu dirinya berharap dukungan dari pemerintah daerah agar bisa bersinergi memerangi peredaran miras di Halmahera Tengah.
"Jika memang kedapatan dan terbukti melanggar pasti akan kami tindak sesuai hukum," tandasnya.(*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.