Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Taliabu 2024

KPU Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024

KPU Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024 melalui rapat pleno tertutup

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PILKADA: Kantor KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).

Rapat pleno tertutup  itu terkait penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dalam agenda tersebut, KPU resmi menetapkan tiga Paslon untuk ikut bertarung di Pilkada Taliabu.

Ketiga Paslon itu adalah Abidin Jaaba-Dedi Mirzan, Sashabilla Lufitalia Mus-La Ode Yasir, dan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi.

Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024 Empat Paslon, KPU Gelar Undian Nomor Urut Besok

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna menuturkan, penetapan calon kepala daerah mengacu pada surat keputusan KPU Pulau Taliabu nomor: 138 tahun 2024.

Dan juga termaktub pada berita acara KPU nomor: 77/PL.02.3-BA/8208/2/2024 Tentang pleno penetapan Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada Pilkada 2024.

"Perlu kami sampaikan, KPU Pulau Taliabu tetapkan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024," kata Rometi dalam konferensi pers di kantor KPU.

Rometi menjelaskan, pleno penetapan Paslon dilakukan secara tertutup yang dihadiri oleh pihak penyelenggara dari pihaknya.

"Yang dilakukan berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024, pencalonan dan petunjuk teknis perihal pencalonan," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved