Pilkada Halmahera Tengah 2024
Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Tegaskan ASN Tak Terlibat Kampanye Pilkada 2024
Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Tegaskan ASN Tak Terlibat Kampanye Pilkada 2024 karena akan ada sanksi jika ada pelaporan
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,WEDA- Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sitti Hasma menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Untuk ASN di lingkup Pemkab Halmahera Tengah agar tidak terlibat dalam proses kampanye pilkada 2024 ," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Lima Menteri, mempertegas larangan ASN untuk tidak hadir dalam kampanye.
"Itu diperkuat dengan Surat Komisi ASN tertanggal 3 Agustus 2024, yang memberi atensi khusus larangan ASN hadir saat kampanye," ujarnya.
Baca juga: Pilgub Maluku Utara 2024, Sikap Politik hingga Imbauan Sultan Jailolo Kaicil Muhammad Sidik Sjah
Dikatakan, dalam surat keputusan tersebut, terdapat berbagai macam larang terhadap ASN untuk tidak hadir dalam massa kampanye.
"Surat keputusan itu untuk menghindari calon yang menggunakan kekuatan mengorganisir aparatur di pemerintah daerah untuk hadir dalam kampanye," ungkapnya.
Ia mengatakan, agar ASN tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas serta fungsinya secara objektif, independen,serta tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu.
Baca juga: Para Guru SMKN 1 Tidore Kepulauan Kembali Adukan Kepsek Ali Djumati ke Pj Gubernur Maluku Utara
"ASN bisa mengkonsumsi pendidikan politik dari berbagai media, terutama akun resmi KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten, tanpa harus hadiri kampanye," ungkapnya.
Bawaslu juga meminta, KPU mempublikasikan rekam jejak maupun visi dan misi dari pasangan calon, agar masyarakat dan terutama ASN dapat mengkonsumsi pendidikan politik lewat media.
"Bawaslu juga mengimbau agar tetap menjaga pilkada serentak damai, kita berharap pilkada serentak di kabupaten Halmahera Tengah ini damai," tandasnya.(*)
Camat Pulau Gebe Halmahera Tengah Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Partisipasi PSU di TPS 6 Nurweda Halmahera Tengah Menurun, Pemilih Hanya 11 Orang |
![]() |
---|
Besok, Satu TPS di Halmahera Tengah Gelar PSU Pilgub 2024 |
![]() |
---|
Unggul Pilkada Halmahera Tengah 2024, Jejak Karier dan Harta Ikram M Sangadji: Kekayaan Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Profil Ikram M Sangadji, Mantan Pj Bupati Halmahera Tengah yang Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.