Penganiayaan
Polisi Aniaya Anak di Kepulauan Sula Maluku Utara Hingga Lebam dan Gigi Copot
Anak inisial TAS (16) diduga dianiaya Briptu FH, anggota polisi di Kepulauan Sula, Maluku Utara hingga lebam dan gigi depan copot.
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Anak inisial TAS (16) diduga dianiaya Briptu FH, anggota polisi di Kepulauan Sula, Maluku Utara hingga lebam dan gigi depan copot.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Fatce Kecamatan Sanana pada Jumat (20/9/2024) pukul 03.00 WIT.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Jumat (27/9/2024).
Ia menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, sementara pelanggaran kode etik juga dilakukan oleh Sie Propam Polres Kepulauan Sula.
Baca juga: KPK Daftar Berkas Muhaimin Syarif ke Pengadilan Negeri Ternate Maluku Utara, Siap Sidang
Dengan kasus ini, Bambang menegaskan akan menindak tegas personel Polri di Polda Maluku Utara yang melakukan pelanggaran.
"Sesuai dengan Komitmen bapak Kapolda, bahwa personil yang melakukan pelanggaran baik pidana maupun kode etik," tegasnya.
"Apabila terbukti maka akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tambah Bambang.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Maluku Utara apabila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri khususnya Polda Maluku Utara, agar melaporkan.
“Kami minta jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan ke Polda Maluku Utara kami akan proses,” ucapnya.
Terpisah, Samsun Umanailo (50) selaku ibu korban mengatakan, penganiayaan yang dilakukan lantaran putranya mengamuk di keluarga istri kedua suaminya. Yang mana, Briptu FH adalah keluarga dekat dari istri kedua tersebut.
Baca juga: Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Raih Penghargaan di Bali
“Dia (terlapor) menelpon anggota polres untuk datang dan mengamankan anak saya (korban) ke polres Sula. Pas masuk di halaman polres, Briptu FH mencekik lehernya dan melepaskan pukulan ke mulut anak saya sehingga kedua gigi depan bagian atas anak saja langsung jatuh,” kata Samsun.
Akibat aksi FH ini, lanjut Sumsun selaku keluarga langsung membuat laporan ke SPKT nomor STTPL/138/IX/2024/SPKT.
“Kami keluarga harap agar Polda Maluku Utara bisa proses pelaku sesuai dengan hukum yang ada,” pungkasnya. (*)
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polres Ternate Dalami Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan |
![]() |
---|
Seorang Paman di Ternate Aniaya Ponakan Gegara Warisan |
![]() |
---|
Kronologi Suaib Alias Dona Dianiaya Pria di Ternate: Dituduh Lakukan Tindakan Tidak Senonoh |
![]() |
---|
Identitas Pria di Ternate yang Diduga Aniaya Suaib Alias Dona: Dipukul dengan Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.