Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Rugikan Daerah, KPK Saran Pemkab Halmahera Selatan Tutup BPRS Saruma Sejahtera

KPK Saran Pemkab Halmahera Selatan Tutup BPRS Saruma Sejahtera karena mengalami kerugian setiap tahun dan tidak memiliki deviden signifikan

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris ketika menjelaskan masalah BPRS Saruma Sejahtera usai Rakor MCP di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menutup secara parmanen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera.

Hal tersebut karena Bank daerah itu dinilai mengalami kerugian miliaran rupiah dan tidak memiliki deviden signifikan setiap tahun, sebagimana pemaparan pihak BPRS dalam rapat koordinasi (Rakor) terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Selasa (15/10/2024).

"Ya kalau rugi setiap tahun ngapain dipertahankan, dibubarkan saja (ditutup secara parmanen), kan nggak (tidak) ada profit," ujar Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris.

Baca juga: Rocky Gerung Melayat Almarhum Benny Laos: Sosok yang Menginginkan Kejujuran dalam Politik

Selain rugi setiap tahun, BPRS Saruma Sejahtera juga tercatat mengalami kemacetan kredit pada tahun 2023.

Imbasnya, Pemkab Halmahera Selatan kembali memberikan suntikan dana untuk stabilitas layanan kredit di Bank tersebut.

Atas hal itu, Haris mengatakan pemerintah harusnya mengkroscek perusahaan milik daerah yang tak mampu mendapatkan laba.

"Tadi (pemparan dalam Rakor) rugi banyak tu setiap tahun, ada Rp7,2 miliar di tahun 2023. Terus ngapain dipertahakan, manfaatnya apa," ungkapnya.

Haris memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menegur Bupati Halmahera Selatan jika masih bersikukuh pertahankan BPRS.

Dia juga menyentil pengelola BPRS Saruma Sejahtera yang rata-rata adalah pensiunan birokrat.

Baca juga: Daftar 49 Nama Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo: Ada AHY, Veronica Tan, hingga Imam Istiqlal

Di samping itu, di tubuh BPRS juga terdapat dugaan korupsi yang saat ini dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.

"Biasa jadi birokrat mau jadi pengusaha, nggak ada pengalaman pengusaha. Jadi kalau nggak ditindaklanjut (pentupan BPRS Saruma Sejahtera) saya akan tegur Bupati melalui Kemendagri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved