Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Operasi Zebra 2024

Operasi Zebra 2024: Satlantas Polres Taliabu Maluku Utara Jaring 127 Pelanggar

Kasatlantas Polres Pulau Taliabu Ipda Edi Jain Nurhasa: "Selama 14 hari operasi, pelanggar yang terjaring razia sebanyak 127 kendaraan roda dua."

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
HUKUM: Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Maluku Utara Ipda Edi Jain Nurhasa saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Senin (28/10/2024) 

TRIBUNTERNATECOM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah selesai melaksanakan Operasi Zebra 2024.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, berhasil menjaring ratusan kendaraan sepeda motor di Ibukota Bobong.

Kasatlantas Polres Pulau Taliabu Ipda Edi Jain Nurhasa mengatakan giat razia dilakukan sejak 14-27 Oktober 2024.

"Selama 14 hari operasi, pelanggar yang terjaring razia sebanyak 127 kendaraan roda dua, "ungkapnya, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Operasi Zebra 2024: Satlantas Polres Halmahera Tengah Maluku Utara Jaring 509 Pelanggar

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sebanyak 105 pelanggar yang sudah menyelesaikan pembayaran langsung melalui kode Briva di Bank.

Sementara yang ditilang dengan barang bukti yang ada berjumlah 11 unit dan STNK 12 unit.

"Dan sisanya yang lain itu mereka bayar di Bank melalui kode Briva selama kegiatan operasi kemarin," ujarnya.

Baca juga: Selama Operasi Zebra 2024, Ditlantas Polda Maluku Utara Temukan 12.112 Pelanggar 

Mantan Kapolsek Taliabu Barat itu menyampaikan, masih banyak pelanggar terpantau ketika berkendara.

Terutama penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pulau Taliabu.

"Pelanggaran yang paling dominan dilapangan yang terpantau yaitu penggunaan helm, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved