Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Operasi Zebra 2024

Operasi Zebra 2024 Selesai, Polres Ternate Maluku Utara Tilang 935 Pelanggar

Sat Lantas Polres Ternate, Maluku Utara berhasil temukan 935 kendaraan yang melanggar, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
TILANG: Seorang pengendara motor di Kota Ternate, Maluku Utara di tilang Anggota Satlantas Polres Ternate, Senin (28/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Operasi Zebra 2024 selesai, Polres Ternate, Maluku Utara tilang 935 pelanggar.

Perihal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin, Senin (28/10/2024).

Dikatakan, Operasi Zebra 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

"Kami berhasil temukan 935 kendaraan yang melanggar, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, "jelasnya.

Baca juga: Ngotot Arsenal Main Lebih Bagus ketimbang Liverpool, Mikel Arteta: Kecewa Banget Ga Bisa Menang

Dijelaskan, pelangar didominasi sepeda motor dengan jenis pelanggaran:

  • Tidak menggunakan helm
  • Tidak menggunakan Nomor Polisi
  • Nomor Polisi mati, dan
  • Pakai knalpot brong

"Sementara jenis pelanggaran mobil adalah melawan arus lalu lintas, dan habis masa Nomor Polisi, "ungkapnya.

Cara bertindak anggota selama Operasi Zebra 2024 lanjut Kasat, mengutamakan pada teguran dan baru disusul dengan penindakan.

"Preventif dilakukan bersama, yang pasti kalau sudah ditegur dan masih kedapatan pasti akan ditindak, "akunya.

Sembari menambahkan Operasi Zebra 2024 merupakan Operasi Cipta Kondisi, untuk dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Gianfranco Zola Malah yang Tersanjung Disamakan Cole Palmer, Bos Chelsea Enzo Maresca: Memang Mirip

"Operasi ini juga bagian dari upaya Cipta Kondisi, dalam menghadapi Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024."

"Kami sangat berharap kerja sama dari masyarakat, agar tetap tertib berlalu lintas."

"Baik dalam suasana operasi maupun selesai pelaksanaan, hargai rambu-rambu dalam berlalu lintas, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved