Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

DPRD Halmahera Tengah Minta Dinas Pertanian Tahan Anggaran Tahap II Proyek Jalan Woyo Mnyasang

Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Maluku Utara diminta untuk tidak mencairkan anggaran tahap II proyek jalan produksi Woyo Mnyasang, Desa Pantura Jaya

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Ketua komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA- Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Maluku Utara diminta untuk tidak mencairkan anggaran tahap II proyek jalan produksi Woyo Mnyasang, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara.

Proyek dengan nilai kontrak Rp.471.500.000 bersumber dari DAU volume 990 meter itu ditangani CV. Assyifa Berahi.

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah Lukman Esa mengatakan, pihaknya meminta Dinas Pertanian tidak mencairkan anggaran tahap II karena hingga saat ini, CV.Assyifa Berahi tidak melakukan aktivitas pekerjaan.

Baca juga: 9 Blok WIUP Mencuat di Sidang Muhaimin Syarif, Pemprov Maluku Utara Terlibat ?

"CV. Assyifa Berahi tidak melakukan aktivitas pekerjaan sementara anggaran tahap pertama sudah cair 30 persen," ungkapnya, Kamis (31/10/2024).

Sementara jika waktu kontrak sudah lewat, Lukman menegaskan agar dinas menyurat ke pihak ke III dan kontraktor untuk pengembalian dan pemutusan kontrak.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah Yusmar Ohorella mengatakan, keterlambatan pekerjaan proyek bukan ranahnya.

Baca juga: 4 Paslon Sepakat Kesultanan Bacan Simbol Kebudayaan Halmahera Selatan, Bahrain-Umar Siapkan Rp 30 M

Ia menegaskan, jika proges pekerjaan tidak sesuai dengan pencarian anggaran tahap I, maka pihaknya akan menahan pencairan berikutnya.

"Kita akan menahan pencarian berikut karena pekerjaan tidak sesuai atau lebih 30 persen," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved