Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Fakta KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Malut, Istri: Pernah Diinjak Saat Hamil Hingga Pendarahan

Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan

Tangkapan layar pada postingan Instagram @anastasiaasaid/Kolase TribunTernate.com
Tangkapan layar pada postingan Instagram @anastasiaasaid - Istri Polisi berpangkat Brigpol di Halmahera Utara, Maluku Utara menjadi korban KDRT, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut beberapa fakta terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami istri polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara.

Kejadian tersebut dialami seorang Ibu Bhayangkari bernama Wulan yang dilakukan oleh RZE alias Ronal, oknum Anggota Polisi di Polres Halmahera Utara.

Dugaan KDRT yang dialami Wulandari terjadi pada Jumat(20/9/2024) lalu, dan membuatnya alami patah gigi hingga lebam di sekujur tubuhnya.

Dicekik Hingga Dibuang ke Aspal, Dipukul Hingga Gigi Patah

Wulan mengatakan, KDRT yang dilakukan suaminya terjadi di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

"Saya dicekik, setelah itu dibuang ke aspal kurang lebih lima meter," ucapnya, Selasa (5/11/2024). 

Tidak puas memukul dan menyeret, kata Wulan, suaminya itu lalu mengambil dan membanting ponselnya.

Istri Polisi berpangkat Brigpol di Halmahera Utara, Maluku Utara menjadi korban KDRT, Selasa (5/11/2024).
Istri Polisi berpangkat Brigpol di Halmahera Utara, Maluku Utara menjadi korban KDRT, Selasa (5/11/2024). (TribunTernate.com)

Karena takut, Wulan mengaku langsung masuk ke mobil.

"Dalam mobil saya dipukul dengan handphone hingga 2 gigi saya patah dan 1 jatuh," tutur Wulan. 

Sudah Lapor, Tidak Ada Perkembangan dari Penyidik

Atas tindakan RZE tersebut, Wulan langsung melaporkan ke Polres Halmahera Utara yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi: STPL/274/IX/SPKT/2024, tertanggal 22 September 2024.

Namun kata Wulan, tidak ada perkembangan dari penyidik atas laporannya tersebut.

"Setelah laporan, tidak ada perkembangan yang disampaikan penyidik, hingga saya kembali mendatangi Polres untuk menanyakan perkembangan,” jelasnya.

Di Polres, kata Wulan, penyidik mengaku belum ada pemberitahuan apapun yang masuk, artinya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih ditangani Propam. 

"Jadi di Satreskrim, lebih tepatnya di ruang PPA saya belum cerita atas laporan tersebut dorang (penyidik) ngotot ke saya dan katanya saya dilapor balik," katanya.

"Tapi dong (penyidik) pe bahasa itu gertak saya. Saya rasa di intimidasi. Untuk itu saya minta di pak Kapolda evaluasi juga penyidik PPA Polres Halmahera Utara dan memberikan keadilan atas perbuatan Ronal," sambung Wulan.

Pernah Diinjak Saat Hamil 2 Bulan

Dugaan KDRT yang dialami Wulan dari suaminya yang merupakan oknum anggota polisi di Halmahera Utara ini viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved