Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Fakta KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Malut, Istri: Pernah Diinjak Saat Hamil Hingga Pendarahan

Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan

Tangkapan layar pada postingan Instagram @anastasiaasaid/Kolase TribunTernate.com
Tangkapan layar pada postingan Instagram @anastasiaasaid - Istri Polisi berpangkat Brigpol di Halmahera Utara, Maluku Utara menjadi korban KDRT, Selasa (5/11/2024). 

Bagaimana tidak, apa yang dialami akhirnya harus ia unggah ke media sosial karena laporannya ke Propam tidak menghasilkan apapun.

Unggahan 12 foto bukti kekerasan yang Wulan alami mulai dari kondisi gigi patah hingga berdarah dan memar di sekujur tubuhnya.

postingan wulan
Tangkapan layar pada postingan Instagram @anastasiaasaid.

Dalam postingan Instagram di @anastasiaasaid, Wulan menceritakan kekerasan yang ia alami bahkan sejak mengandung.

"kejadian begini bkn baru 1x, dari hamil sampe (sampai) kurang lebih so (sudah) ke 10x dapa pukul (dipukul) cuma kemarin tara (tidak) speak up saja," tulis Wulan dalam caption.

Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan.

"Pukul istri sementara ada polo (peluk) anak bayi umur 3 bulan tagepe (terjepit) di pintu sampe (hingga) anak pe (punya) tangan babadarah (berdarah)," tulisnya.

Hal tersebut sempat dilaporkan ke Propam dengan menunjukan bukti lebam pada tangan kiri dan kanannya, namun kata Wulan ia malah disuruh pulang.

"Pernah balapor di Propam datang di Propam dalam keadaan lebam kiri kanan dorang (mereka) pe jawaban cuma suruh pulang katanya tara apa apa (tidak apa-apa) bangka biru (lebam) itu tara apa (tidak apa-apa),"

Hingga kejadian yang lebih parah dialami Wulan pada 20 September 2024 lalu, di mana 2 giginya patah hanya karena cekcok ringan.

Unggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet, hingga pihak Polda Maluku Utara.

Dalam kolom komentar, akun instagram @humas_polda_malut menanggapi kasus KDRT yang dialami Wulan dan memastikan akan menindaklanjuti RZE.

"Terima kasih Sobat Polri atas perhatian dan dukungannya. Polda Malut memastikan bahwa kasus KDRT yang melibatkan oknum anggota Polres Halut sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku." 

"Kejadian ini sudah ditangani sejak dilaporkan, dan sekarang sudah pada tahapan pemberkasan. Kami berkomitmen akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan." Tulis akun @humas_polda_malut.

Terpisah, Penasehat Hukum (PH) Wulan, Farid Galitan menegaskan, perbuatan yang dilakukan Ronal sangat merugikan kliennya secara fisik maupun psikis.

"Sebagai PH meminta kepada Kapolda Malut untuk proses Brigpol Ronal dan penyidik PPA yang tidak kooperatif dalam menangani kasus," kata Farid usai laporkan ke Propam Polda Maluku Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved