KDRT
Fakta KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Malut, Istri: Pernah Diinjak Saat Hamil Hingga Pendarahan
Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Bagaimana tidak, apa yang dialami akhirnya harus ia unggah ke media sosial karena laporannya ke Propam tidak menghasilkan apapun.
Unggahan 12 foto bukti kekerasan yang Wulan alami mulai dari kondisi gigi patah hingga berdarah dan memar di sekujur tubuhnya.

Dalam postingan Instagram di @anastasiaasaid, Wulan menceritakan kekerasan yang ia alami bahkan sejak mengandung.
"kejadian begini bkn baru 1x, dari hamil sampe (sampai) kurang lebih so (sudah) ke 10x dapa pukul (dipukul) cuma kemarin tara (tidak) speak up saja," tulis Wulan dalam caption.
Bahkan tulis Wulan, perutnya pernah diinjak sang suami dalam keadaan hamil 2 bulan hingga dirinya alami pendarahan.
"Pukul istri sementara ada polo (peluk) anak bayi umur 3 bulan tagepe (terjepit) di pintu sampe (hingga) anak pe (punya) tangan babadarah (berdarah)," tulisnya.
Hal tersebut sempat dilaporkan ke Propam dengan menunjukan bukti lebam pada tangan kiri dan kanannya, namun kata Wulan ia malah disuruh pulang.
"Pernah balapor di Propam datang di Propam dalam keadaan lebam kiri kanan dorang (mereka) pe jawaban cuma suruh pulang katanya tara apa apa (tidak apa-apa) bangka biru (lebam) itu tara apa (tidak apa-apa),"
Hingga kejadian yang lebih parah dialami Wulan pada 20 September 2024 lalu, di mana 2 giginya patah hanya karena cekcok ringan.
Unggahan tersebut pun mendapat perhatian warganet, hingga pihak Polda Maluku Utara.
Dalam kolom komentar, akun instagram @humas_polda_malut menanggapi kasus KDRT yang dialami Wulan dan memastikan akan menindaklanjuti RZE.
"Terima kasih Sobat Polri atas perhatian dan dukungannya. Polda Malut memastikan bahwa kasus KDRT yang melibatkan oknum anggota Polres Halut sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
"Kejadian ini sudah ditangani sejak dilaporkan, dan sekarang sudah pada tahapan pemberkasan. Kami berkomitmen akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan." Tulis akun @humas_polda_malut.
Terpisah, Penasehat Hukum (PH) Wulan, Farid Galitan menegaskan, perbuatan yang dilakukan Ronal sangat merugikan kliennya secara fisik maupun psikis.
"Sebagai PH meminta kepada Kapolda Malut untuk proses Brigpol Ronal dan penyidik PPA yang tidak kooperatif dalam menangani kasus," kata Farid usai laporkan ke Propam Polda Maluku Utara.
Fakta KDRT Oknum Polsi di Halut: Pelapor Jadi Tersangka Hingga Respon Irjen Pol Waris Agono |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kejari Ternate Tangkap DPO KDRT: Buron Sejak 2023, Kabur Usai Divonis Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Ternate Tangkap DPO Kasus KDRT |
![]() |
---|
Buntut Saling Lapor, Korban KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Karyawan Wings Air di Halmahera Selatan Dilaporkan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.