Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Segini Harta Kekayaan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Lulusan Akpol 1993

Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Midi Siswoko tercantum sebanyak Rp 3,87 miliar.

TribunTernate.com/Randi Basri
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara saat ini dijabat Irjen Pol Midi Siswoko.

Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 ini pernah menjabat Direktur Energi dan Kependudukan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara, pria kelahiran Surabaya (Jawa Timur) 24 Januari 1970 ini telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. 

Berdasarkan situs LHKPN yang dikelola KPK, harta kekayaan Midi Siswoko tercantum sebanyak Rp 3,87 miliar.

Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 1,67 miliar. 

Tersebar di 4 lokasi. Semuanya berada di Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Midi Siswoko juga melaporkan memiliki 4 unit mobil. Totalnya senilai Rp 280 juta. 

Hal tersebut tercantum dalam LHKPN atas nama Midi Siswoko dengan NHK: 628884

Tanggal penyampaian 1 April 2024 / periodik 2023. Diakses Tribunternate.com, Jumat 8 November 2024. 

LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya. Berikut rinciannya:  

A. Tanah dan Bangunan Rp. 1.670.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 259 m2/150 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 750.000.000

2. Tanah seluas 135 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 370.000.000

3. Tanah seluas 170 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 300.000.000

4. Tanah seluas 132 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 250.000.000

B. Alat Tramsportasi dan Mesin Rp. 280.000.000

1. Mobil Honda Jazz tahun 2014, hasil sendiri Rp.85.000.000

2. Mobil Honda Accord tahun 2011, hasil sendiri Rp.100.000.000

3. Mobil Suzuki SJ413 tahun 2006, hasil sendiri Rp.60.000.000

4. Mobil Nissan Evalia tahun 2012, hasil sendiri Rp.35.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp. 400.000.000
D. Surat berharga Rp. ----

E. Kas dan setara kas Rp. 1.522.700.400
F. Harta lainnya Rp. ----

G. Hutang Rp ......

I. Total harta kekayaan Rp. 3.872.700.400

Alat Pengawasan

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Hal ini disampaikan oleh Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto pada kegiatan sosialisasi dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu, 21 September 2022.

Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.  (jum) 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved