Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Edar Cap Tikus ke Halmahera Tengah, Pria Asal Halmahera Utara Diringkus Polisi

BN diamankan saat anggota pos Desa Kusu melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Terduga pelaku dan barang bukti miras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Oba Utara, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus ke Halmahera Tengah, Maluku Utara kembali digagalkan pada Minggu (17/11/2024) malam.

Selain barang bukti (BB) sebanyak 200 botol miras cap tikus, polisi juga mengamankan pemiliknya berinisial BN alias Boas (45) warga Desa Wangi Otak, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara.

Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin mengatakan, BN diamankan saat anggota pos Desa Kusu melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Ajak Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah  

Pada saat pemeriksaan lanjut Ipda Suherlin, ratusan Miras itu ditemukan di kendaraan jenis Daihatsu sigra dengan nomor polisi DG 1660 XY yang dikendarai BN.

“Dengan temuan itu sehingga sopir langsung ditahan,” jelasnya.

Baca juga: Viral Pertikaian di Lelilef Sawai Halmahera Tengah, Ini Daftar Korban, Tersangka Hingga Kronologis

Ia menjelaskan, dari hasil introgasi, BN mengakui Miras cap tikus itu dibawa dari Desa Kao, Halmahera Utara untuk diedarkan ke area perusahaan pertambangan Halmahera Tengah.

“Untuk saat ini barang bukti dan kendaraan beserta BN sudah diamankan ke Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved