Halmahera Tengah
Polres Halmahera Tengah Diminta Seriusi Pencegahan Peredaran Miras
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara dan jajarannya diminta lebih serius melakukan pencegahan peredaran Minuman Keras
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara dan jajarannya diminta lebih serius melakukan pencegahan peredaran Minuman Keras (Miras).
Hal itu dikatakan tokoh pemuda Desa Lelilef Sawai, Simon Burnama.
Sebab menurut Simon, kasus penganiayaan sering kali terjadi di kecamatan Weda tengah bermula dari pengaruh Miras.
Baca juga: Tiga Pelaku Penikaman di Halmahera Tengah Ditangkap, Satu Orang Dijerat Hukuman 10 Tahun Penjara
" Untuk mencegah kasus yang sama terulang lagi, Polres harus lebih jeli menangani peredaran Miras," katanya, Senin (18/11/2024).
Selain itu, ia juga meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Pemerintah Desa berkerjasama dengan pihak aparat melakukan kontrol masyarakat yang ada di wilayah lingkar tambang.
Simon menegaskan, para pekerja agar selalu menjaga kambtimbas. Sebab warga lokal sudah lelah dengan berbagai macam masalah yang terus terjadi.
Baca juga: Jemput Paket Narkoba, Pria 28 Tahun Asal Ternate Ditangkap Polisi
"Kami imbau stop dengan segala macam tindakan kriminal yang bisa membuat tidak nyaman, itu akan berdampak pada nilai sosial yang berefek ke wilayah lingkar tambang," tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau agar warga tidak termakan informasi provokatif yang dikeluarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab
"Ayo kita percayakan penyelesaian setiap kasus ke pihak kepolisian, tolong ciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah kami," tandasnya. (*)
| Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
|
|---|
| Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
|
|---|
| Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
|
|---|
| Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.