Narkoba
Jemput Paket Narkoba, Pria 28 Tahun Asal Ternate Ditangkap Polisi
Seorang pria warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan diringkus anggota unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan diringkus anggota unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Pria yang diketahui berinisial RO alias Omar (28) ditangkap lantaran menjemput paket di jasa pengiriman yang diduga berisi narkoba jenis ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menyebut bahwa pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan dari masyarakat.
“Anggota langsung mendatangi lokasi pengiriman yang ada di Kelurahan Tanah Tinggi,” kata Edy, Senin (18/11/2024).
Dikatakan, di lokasi pengiriman, terdapat seorang pria berinisial RO dengan gerak gerik mencurigakan.
“Dari tangan RO, anggota temukan bungkusan paket, saat dibuka berisikan narkoba jenis ganja dan langsung diamankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mentuurkan, barang bukti yang disita sebanyak 89 sachet kecil dan 3 sachet sedang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 129.8 gram, dan 1 Handphone Samsung warna abu-abu.
“Saat ini terduga RO dan barang bukti sudah kita amankan ke kantor untuk diproses lebih lanjut dari hasil tes urine juga positif ganja,” pungkasnya. (*)
JPU Kejari Ternate Terima Bogel dan Barang Bukti Ganja |
![]() |
---|
Imam Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate |
![]() |
---|
Edar Ganja, Pria 23 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polres Ternate |
![]() |
---|
Identitas 2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Ditangkap Satnarkoba Polres Halut dan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
2 Polisi Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda Maluku Utara: Saya Pecat Jika Terbukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.